Pekat  

Sabung Ayam di Karangduren Jember Disorot, Saat Dicek Petugas Tak Temukan Aktivitas — Isu Keterlibatan Oknum AF Disebut Tidak Benar

Bangkitpos.id, Jember, Jawa Timur – Dugaan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, menjadi perhatian masyarakat.

Namun, ketika lokasi tersebut dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung.

Situasi tersebut menjadi penting untuk diluruskan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Berdasarkan pengecekan di lokasi, pada saat petugas datang, tidak terlihat adanya kegiatan sabung ayam maupun aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Selain persoalan aktivitas di lokasi, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum berinisial AF yang disebut-sebut terkait dengan kegiatan tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan AF tersebut dinyatakan tidak benar dan belum ditemukan fakta yang dapat membuktikan keterlibatan yang bersangkutan.

Dengan demikian, pemberitaan maupun informasi mengenai dugaan sabung ayam di Desa Karangduren perlu disikapi secara berimbang. Jangan sampai dugaan yang belum terbukti kemudian berkembang menjadi tuduhan terhadap seseorang tanpa dasar yang jelas.

Meski saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktivitas, perhatian terhadap dugaan perjudian sabung ayam tetap menjadi hal yang patut dilakukan. Sebab, apabila benar terdapat aktivitas perjudian di kemudian hari, aparat penegak hukum tentu memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diharapkan tidak sekadar menyebarkan informasi, tetapi dapat memberikan informasi yang akurat kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian. Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibanding menyebarkan tudingan yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, aparat diharapkan tetap melakukan pemantauan secara berkala terhadap lokasi yang sebelumnya disebut-sebut menjadi tempat aktivitas sabung ayam. Pengawasan penting dilakukan untuk memastikan wilayah tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian.

Yang perlu ditegaskan, hasil pengecekan di lokasi menunjukkan tidak adanya aktivitas sabung ayam saat petugas melakukan pemeriksaan. Sementara isu mengenai keterlibatan oknum berinisial AF tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat pun diimbau mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi. Jika di kemudian hari ditemukan aktivitas perjudian, laporan dapat disampaikan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap informasi mengenai dugaan perjudian harus diverifikasi secara menyeluruh. Ketegasan aparat memang diperlukan, tetapi ketepatan informasi dan perlindungan terhadap nama baik seseorang juga tidak boleh diabaikan.

Red

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP