Dede Suhendar dari Fraksi PKS Soroti Waktu Eksekusi Perubahan APBD 2026: Jangan Sampai Anggaran Besar, Manfaat Minim

Bangkitpos.id, Lampung Selatan — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Selatan memberikan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan oleh Dede Suhendar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu,(26/8/2026).

Fraksi PKS menilai pembahasan perubahan APBD bukan sekadar persoalan menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus mampu menerjemahkan kesepakatan kebijakan pembangunan agar benar-benar berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dijelaskan untuk apa, siapa penerima manfaatnya, kapan dilaksanakan, bagaimana hasilnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” tegas Dede Suhendar dalam pandangan umumnya

Salah satu sorotan utama Fraksi PKS adalah waktu efektif pelaksanaan kegiatan yang sangat terbatas.

Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan hingga berakhirnya tahun anggaran, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memasukkan program dan kegiatan yang secara administratif terlihat baik, tetapi sulit direalisasikan secara optimal di lapangan.

Menurutnya, setiap kegiatan dalam APBD Perubahan setidaknya harus melewati tiga pengujian, yakni siap secara perencanaan, siap secara pelaksanaan, dan siap memberikan manfaat dalam waktu yang tersedia.

“Jangan sampai kita menyepakati anggaran yang secara administrasi benar, tetapi secara waktu tidak realistis untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Fraksi PKS juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun dan melaksanakan perubahan APBD dengan memperhatikan kalender pelaksanaan secara nyata, bukan sekadar mencantumkan target output dalam dokumen anggaran.

Fraksi PKS turut mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati pada 18 Agustus 2026.

Peningkatan alokasi belanja modal dinilai sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun, Fraksi PKS mengingatkan bahwa peningkatan anggaran harus dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan eksekusi, kualitas pembangunan, serta pencapaian indikator kinerja utama OPD.

Menurut Fraksi PKS, serapan anggaran memang penting, tetapi kualitas dan manfaat pembangunan jauh lebih penting.

“Serapan anggaran penting, tetapi kualitas dan manfaat pembangunan jauh lebih penting,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PKS.

Fraksi PKS juga memberikan perhatian khusus terhadap tiga sektor yang memiliki alokasi anggaran besar, yakni pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan infrastruktur.

Dalam pandangan Fraksi PKS, Dinas Pendidikan mendapat alokasi sekitar Rp.689,979 miliar lebih, Dinas Kesehatan sekitar Rp302,369 miliar, sementara Dinas Pekerjaan Umum sekitar Rp345,868 miliar.

Besarnya anggaran tersebut, menurut Fraksi PKS, harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Di sektor pendidikan, penambahan anggaran diminta diarahkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, pemenuhan sarana dan prasarana sekolah yang mendesak, serta kebutuhan yang benar-benar dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.

Sementara di bidang kesehatan, Fraksi PKS meminta pemerintah memastikan keberlanjutan pelayanan dasar, pelayanan kesehatan gratis, pemenuhan fasilitas kesehatan, serta program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Puskesmas di setiap kecamatan juga dinilai harus terus diperkuat sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Sedangkan untuk sektor pekerjaan umum dan infrastruktur, Fraksi PKS meminta pembangunan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi, pemerataan manfaat, kesiapan pelaksanaan, serta kualitas pembangunan yang mantap dan berkelanjutan.

Fraksi PKS menegaskan APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen pemerintah daerah.

APBD merupakan instrumen utama pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, setiap rupiah anggaran harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, terutama kegiatan dengan waktu pelaksanaan yang singkat dan nilai anggaran yang besar.

“Jangan sampai keterbatasan waktu menjadi alasan turunnya kualitas perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan,” tegas Fraksi PKS.

Fraksi PKS menyatakan berbagai catatan dan masukan tersebut akan disampaikan lebih lanjut dalam pembahasan tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Fraksi PKS juga menyatakan siap membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada tahapan selanjutnya.

Pandangan umum tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan perubahan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya Lampung Selatan yang lebih adil dan sejahtera.

Herman Bangkit

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP