Bangkitpos.id, Lampung Selatan– Pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 di tingkat Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan berlangsung penuh perhatian terhadap sektor pendidikan.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Lampung Selatan, Selasa (21/7/2026), para legislator menyoroti masih besarnya kebutuhan rehabilitasi gedung sekolah dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rahmayanti, serta dihadiri anggota Komisi III, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan, Reo, beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, Bowo Edi Anggoro, Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, meminta Dinas Pendidikan memaparkan secara terbuka perkembangan pelaksanaan program rehabilitasi sekolah tahun 2026 sekaligus target yang akan dicapai pada Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, DPRD perlu memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi riil sekolah-sekolah di Lampung Selatan agar penyusunan PPAS tidak hanya berdasarkan angka, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres rehabilitasi sekolah pada tahun 2026 dan apakah anggaran yang direncanakan sebesar Rp18,8 miliar untuk tahun 2027 sudah mencukupi. Jika memang belum ideal, sampaikan secara terbuka agar menjadi perhatian bersama dalam pembahasan APBD. Masih ada ruang untuk memperjuangkan tambahan anggaran apabila memang dibutuhkan,” ujar Bowo Edi Anggoro.
Ia menegaskan, kondisi bangunan sekolah menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan. Karena itu, pembahasan PPAS harus mampu menghadirkan solusi nyata bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Reo, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran rehabilitasi fisik untuk 70 sekolah dasar (SD), 7 sekolah menengah pertama (SMP), dan 8 satuan pendidikan TK/PAUD dengan total anggaran mencapai Rp26,6 miliar.
Meski demikian, ia mengakui anggaran tersebut belum mampu menjawab seluruh kebutuhan rehabilitasi gedung sekolah di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan kemampuan anggaran yang ada, kami belum bisa melakukan pembangunan gedung baru. Prioritas kami saat ini adalah rehabilitasi, terutama perbaikan atap dan plafon agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan nyaman dan siswa tidak terganggu saat musim hujan,” jelas Reo.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, terdapat 256 sekolah dasar yang masih membutuhkan penanganan. Dari jumlah tersebut, baru 70 sekolah yang dapat diakomodasi melalui APBD Tahun 2026.
Selain mengandalkan APBD, Dinas Pendidikan juga mengusulkan rehabilitasi terhadap 121 sekolah melalui program pemerintah pusat. Hingga saat ini, sebanyak 31 sekolah telah memasuki tahapan pra-Perjanjian Kerja Sama (Pra-PKS), sementara sisanya masih menunggu proses verifikasi dari kementerian.
Untuk Tahun Anggaran 2027, lanjut Reo, alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp18,8 miliar diperkirakan hanya mampu menangani sekitar 50 sekolah, sehingga masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan rehabilitasi. Setiap sekolah penerima bantuan diwajibkan melaksanakan tahapan titik nol, monitoring berkala, hingga evaluasi hasil pekerjaan agar kualitas pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pembahasan PPAS APBD Tahun 2027 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyusun skala prioritas pembangunan sektor pendidikan.
Harapannya, keterbatasan anggaran yang ada tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga semakin banyak sekolah yang memperoleh rehabilitasi dan tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta layak bagi peserta didik.
Herman Bangkit









