Bangkitpos.id, Sidoarjo, – Wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan pekerja kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan dengan total nilai Rp136 juta kepada Ita Damayanti, ahli waris almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang asal Desa Tulangan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di kediaman keluarga almarhum di Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Sabtu (18/7/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Abraham Prihadi, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, serta Bank Delta Artha Perseroda.
Almarhum Ferry Kurniawan diketahui merupakan pelaku usaha mikro penerima program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sidoarjo yang disalurkan melalui Bank Delta Artha Perseroda. Sebagai bagian dari kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh debitur Kurda secara otomatis memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meski baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 25 September 2025, almarhum mengalami musibah sebulan kemudian. Pada 23 Oktober 2025, Ferry meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat mengolah pakan ternak di kandang bebek miliknya. Ia meninggalkan seorang istri dan seorang putri yang masih menempuh pendidikan di bangku SMA.
Santunan yang diterima keluarga terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta beasiswa pendidikan bagi anak hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp66 juta, sehingga total manfaat mencapai Rp136 juta.
Bupati Subandi menegaskan, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya para penerima program Kurda.
“Semua penerima program Kurda dengan subsidi bunga 0,2 persen kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ketika terjadi musibah, keluarga tetap mendapatkan perlindungan. Saya berharap anak almarhum dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujar Subandi.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bank Delta Artha, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembiayaan daerah tidak hanya membantu modal usaha, tetapi juga mampu memberikan perlindungan sosial bagi para pelaku UMKM ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, mengatakan kasus tersebut menjadi bukti penting bahwa perlindungan jaminan sosial tetap diberikan secara penuh meskipun masa kepesertaan baru berjalan satu bulan.
Ia menambahkan, manfaat terbesar yang diterima keluarga bukan hanya santunan tunai, tetapi juga jaminan pendidikan bagi anak almarhum agar tetap dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi tanpa terkendala kondisi ekonomi akibat kehilangan tulang punggung keluarga.
Melalui penyerahan santunan ini, Pemkab Sidoarjo berharap semakin banyak pelaku UMKM dan pekerja sektor informal yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga apabila sewaktu-waktu terjadi risiko kecelakaan kerja.
Susy









