Pekat  

Polsek Tempeh Bergerak Cepat Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tempeh, Warga Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Bangkitpos.id, Lumajang, – Aparat Polsek Tempeh bergerak cepat membongkar arena yang diduga digunakan sebagai lokasi sabung ayam di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (11/7/2026).

Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang selama ini menilai aktivitas tersebut meresahkan lingkungan dan berpotensi menjadi tempat praktik perjudian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas mendatangi lokasi dan langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan semi permanen yang diduga dijadikan arena sabung ayam.

Sejumlah material bangunan dibakar agar lokasi tersebut tidak dapat kembali digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Tempeh mendapat apresiasi dari masyarakat.

Namun, tindakan pembongkaran dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pengungkapan pihak-pihak yang menjadi penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Sabung ayam bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum. Apabila disertai unsur taruhan, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai perjudian yang dilarang oleh hukum.

Karena itu, masyarakat berharap aparat tidak berhenti pada pembongkaran arena semata, tetapi juga mengusut jaringan yang diduga berada di balik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Publik juga mempertanyakan apakah aktivitas sabung ayam tersebut baru berlangsung sesaat atau sudah berjalan cukup lama. Jika memang telah beroperasi dalam waktu yang lama, diperlukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Kecamatan Tempeh.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memberikan efek jera. Masyarakat berharap tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, serta meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Dengan dibongkarnya arena tersebut, warga berharap Desa Tempeh terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi memicu gangguan keamanan maupun konflik sosial.

Masyarakat pun mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama melaporkan apabila menemukan praktik serupa, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Red

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP