Edi Waluyo,S.E Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PAN Dukung Pembahasan Raperda APBD 2025, Apresiasi Raihan WTP ke-10 Pemkab

Bangkitpos.id, Lampung Selatan – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Sikap tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Edi Waluyo, dalam rapat paripurna DPRD yang membahas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Supriyanto, Ketua DPRD Erma Yusneli, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, para camat se-Kabupaten Lampung Selatan, serta tamu undangan lainnya. Pada Rabu,(24/6/2026).

Dalam pandangan umumnya, Edi Waluyo menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, laporan tersebut telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sehingga dapat menjadi landasan dalam menilai efektivitas program pembangunan, tingkat penyerapan anggaran, serta capaian kinerja pemerintah daerah.

“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan sarana evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD. Berbagai saran, masukan, dan catatan perbaikan nantinya akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edi Waluyo.

Ia menilai pembahasan Raperda tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan evaluasi serta penyempurnaan terhadap berbagai program pembangunan yang telah berjalan, khususnya apabila masih ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya.

Pada kesempatan itu, Fraksi PAN juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Menurut Edi Waluyo, capaian tersebut merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Prestasi ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ke depan capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mendukung pembangunan yang lebih berkualitas,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab, Fraksi PAN menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 pada tahapan berikutnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Nasional menerima dan siap membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” tegas Edi Waluyo.

Pandangan umum Fraksi PAN tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD yang selanjutnya akan dikaji lebih mendalam oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui proses tersebut diharapkan terwujud tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

 

Herman Bangkit

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP