Bangkitpos.id, Sidoarjo, – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial).
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya sektor informal, sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Peluncuran GARDU Sosial digelar di kawasan Tugu Jayandaru Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026), dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, camat, kepala desa, lurah, hingga para ketua RT/RW. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn dan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, S.AP.
Dalam sambutannya, Fenny Apridawati menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja nonformal.
Menurutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja hingga sembuh, serta santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Besaran iuran pun relatif terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan bagi pekerja penerima upah dan Rp11.800 per bulan bagi pekerja bukan penerima upah.
Fenny menjelaskan, Pemkab Sidoarjo selama ini telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada ekosistem pedesaan, mulai perangkat desa, kepala desa, kader kesehatan, kader PPKBD hingga sub-PPKBD. Ia berharap program tersebut terus ditularkan kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kemiskinan mendadak maupun kemiskinan ekstrem akibat kehilangan tulang punggung keluarga.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, SE, M.Sos, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar 487 ribu orang atau 39,60 persen. Namun, masih terdapat sekitar 631 ribu warga yang belum terlindungi program tersebut.
Ia mengingatkan bahwa tanpa perlindungan jaminan sosial, masyarakat berisiko jatuh ke jurang kemiskinan ketika mengalami musibah. Karena itu, diperlukan peran seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Santunan sebesar Rp109.728.060 diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik yang merupakan perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu.
Sedangkan Nur Laili Fitria, ahli waris almarhum Wahyudi Sugianto yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, menerima santunan sebesar Rp238 juta. Selain santunan kematian, keluarga peserta juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi anak mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Arie mengakui, tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, melalui GARDU Sosial, lingkungan RT/RW dan rumah ibadah diharapkan dapat menjadi pusat edukasi dan penyebaran informasi mengenai pentingnya perlindungan bagi para pekerja.
Dalam peluncuran tersebut, dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah (Makah), Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, yang telah mendaftarkan 42 peserta. Selain itu, RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, ditetapkan sebagai ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jumlah peserta hampir mencapai 1.200 orang.
Arie berharap kedua wilayah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kabupaten Sidoarjo sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.
“Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” pungkasnya.
Susy









