Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Bangkitpos.id, Sidoarjo,  – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) yang digelar di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).

Rapat difokuskan pada sinkronisasi dan pemetaan data calon penerima bantuan RTLH agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan pentingnya penyatuan data dari seluruh instansi untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi RTLH di tengah masyarakat.

Menurutnya, seluruh data yang tersedia harus diverifikasi dan dicocokkan kembali di lapangan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Ia berharap dalam tiga hingga empat tahun mendatang Pemkab Sidoarjo memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang masih memerlukan bantuan, dengan data dari Dinas Sosial sebagai basis utama penentuan sasaran penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menekankan bahwa keterlibatan Baznas dalam program RTLH berasal dari dana zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo sehingga penyalurannya harus bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi melalui Baznas.

Selain itu, bantuan RTLH memiliki sejumlah persyaratan, di antaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri, tidak berada di lahan irigasi, serta diberikan tanpa membedakan latar belakang agama penerima.

Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data penerima bantuan masih berlangsung.

Saat ini terdapat 289 calon penerima yang masuk daftar tunggu dan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk dilakukan verifikasi lapangan guna menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sidoarjo, Eri Sudewo, mengatakan integrasi data penerima bantuan RTLH akan dilakukan melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo.

Data yang telah tersedia akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam sistem tersebut, kemudian diintegrasikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ketika sudah tersedia.

Menurut Eri, penyaluran bantuan ke depan akan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5, sehingga bantuan pemerintah maupun lembaga mitra dapat lebih tepat sasaran bagi keluarga miskin dan rentan.

Pada rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, dan Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menyatakan kesiapan mereka melakukan verifikasi ulang data calon penerima bantuan RTLH di lapangan.

Hasil verifikasi tersebut nantinya akan disatukan dengan data Baznas dan dikelola dalam satu sistem oleh Diskominfo untuk memastikan bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP