Bangkitpos.id,, Lumajang – Aktivitas perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka di wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dengan adanya dugaan praktik judi sabung ayam yang disebut-sebut disertai permainan judi dadu dan cap jeki yang beroperasi hingga larut malam., Rabu (10/06/2026).
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, lokasi tersebut diduga kerap ramai didatangi para penjudi dari berbagai daerah. Aktivitas perjudian bahkan disebut berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB atau lebih, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan lingkungan aman dan kondusif.
“Selain sabung ayam, di lokasi itu juga diduga ada permainan judi dadu dan cap jeki. Kegiatannya berlangsung cukup lama dan terkesan bebas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Pasalnya, praktik perjudian tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar.
Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah pencegahan yang dilakukan oleh aparat terkait terhadap dugaan aktivitas perjudian yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut. Mereka berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut. Oleh karena itu, masyarakat meminta aparat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Masyarakat menunggu langkah nyata aparat. Jika dugaan tersebut benar adanya, maka penindakan tegas perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesan bahwa praktik perjudian dapat berjalan tanpa pengawasan hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Susy









