Pemkab Lampung Selatan Siap Sinergikan Desa Helau dengan Program Desa Sadar HAM dan Kampung ReDam

Bangkitpos.id, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (ReDam) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun desa yang aman, inklusif, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung di ruang kerja bupati, Kamis (4/6/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung, Basnamara, menjelaskan bahwa Program Kampung ReDam merupakan salah satu program prioritas nasional yang dirancang untuk memperkuat budaya damai di tengah masyarakat melalui pendekatan rekonsiliasi, toleransi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurut Basnamara, hasil pemetaan yang dilakukan Kementerian HAM menetapkan lima wilayah di Provinsi Lampung sebagai pilot project Kampung ReDam. Menariknya, dua lokasi berada di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Desa Negara Ratu dan Desa Sukadamai, Kecamatan Natar.

“Kami telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang akan menjadi pilot project Kampung ReDam. Program ini merupakan salah satu prioritas Kementerian HAM tahun ini, sehingga kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyukseskannya,” ujar Basnamara.

Selain Kampung ReDam, Kementerian HAM juga tengah mengembangkan Program Desa Sadar HAM yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia sekaligus memperkuat budaya hukum di lingkungan desa.

Program ini berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar warga negara, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, penyuluhan, kebutuhan sandang dan pangan, hingga pelayanan publik yang setara, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

“Melalui Desa Sadar HAM, kami ingin membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Basnamara.

Ia menambahkan, dari 10 desa percontohan Desa Sadar HAM yang ditetapkan di Provinsi Lampung, Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lampung Selatan yang mendapat kepercayaan sebagai pilot project program tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut positif kehadiran kedua program tersebut. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Program Desa Sadar HAM dan Kampung ReDam sangat selaras dengan semangat pembangunan yang saat ini dijalankan melalui Program Desa Helau.

Program Desa Helau sendiri mengusung lima indikator utama, yakni Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul, yang menjadi arah pembangunan desa di Lampung Selatan.

“Program ini sangat selaras dengan Program Desa Helau yang kami miliki. Helau memiliki beberapa indikator yaitu Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul. Nilai-nilai HAM sangat erat kaitannya dengan indikator Aman sehingga sangat memungkinkan untuk disinergikan dengan program dari Kementerian HAM,” kata Egi.

Lebih lanjut, Egi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang mampu memperkuat pembangunan sosial dan kualitas hidup masyarakat desa.

Menurutnya, sinergi antara Program Desa Helau, Desa Sadar HAM, dan Kampung ReDam bukan hanya akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan berbasis nilai kemanusiaan.

“Secara prinsip kami sangat terbuka dan siap berkolaborasi. Kami berharap Program Desa Helau, Kampung ReDam, dan Desa Sadar HAM dapat berjalan secara beriringan, saling menguatkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” tegas Egi.

Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kementerian HAM RI ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan desa-desa yang tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam menjaga perdamaian, menjunjung hak asasi manusia, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Naskah ini sudah menggunakan pola berita media online profesional: judul lebih kuat, lead lebih tajam, alur berita runtut, kutipan narasumber proporsional, serta penutup yang memberikan perspektif dan dampak bagi masyarakat.

Herman Bangkit

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP