20 Rumah Layak Huni program BSPS Perjuangan Partai Golkar Lampung Selatan, Segera Dapat di Nikmati Warga

Bangkitpos.id, Lampung Selatan,-  Kabar gembira datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 20 warga dari Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung resmi ditetapkan sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahap II Tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Program BSPS yang berlangsung di Balai Desa Sukaraja, Senin (26/5/2026), dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar, Ahmad Al-Akhran (Alkhan), Sinarti Kepala Desa Sukaraja bersama tim Koordinator BSPS Kabupaten Lampung Selatan serta para penerima bantuan rumah setempat.

Dalam pemaparannya, R Nofal Adyaksa menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga yang telah melalui proses pengusulan, survei lapangan, verifikasi administrasi, hingga ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Untuk Desa Sukaraja mendapatkan 10 penerima bantuan dan Desa Bali Agung juga memperoleh 10 penerima bantuan. Mereka bukan lagi calon penerima, tetapi telah resmi ditetapkan sebagai penerima Program BSPS,” ujar Nofal.

Menurutnya, Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman untuk ditempati.

R Nofal Adiyaksa menegaskan, hadirnya program tersebut di Lampung Selatan tidak terlepas dari perjuangan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Hanan A. Rozak, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar yang membidangi infrastruktur, transportasi, perumahan rakyat, pembangunan desa, dan daerah tertinggal.

Aspirasi tersebut kemudian dikawal dan diperjuangkan di tingkat daerah oleh Agus Sutanto, ST yang merupakan ketua DPD II Golkar Kab. Lampung Selatan sekaligus sebagai anggota DPRD Prov Lampung dan Ahmad Al-Akhran (Alkhan) selaku Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sekaligus ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, hingga kuota bantuan dapat direalisasikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nofal Korkab.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa setiap penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Dana bantuan disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa potongan maupun pungutan dalam bentuk apa pun.

“Dana bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat sesuai ketentuan program. Tidak ada pungutan atau biaya tambahan dalam proses pelaksanaannya,” tegas R Nofal.

Pembangunan rumah dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal Juni 2026 setelah seluruh tahapan administrasi selesai. Adapun penyelesaian pekerjaan ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Korkab Nofal menambahkan, hingga tahap II Tahun 2026, Kabupaten Lampung Selatan telah merealisasikan sebanyak 158 unit bantuan BSPS, sementara Provinsi Lampung memperoleh alokasi sekitar 11.000 unit bantuan rumah dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Ahmad Al-Akhran (Alkhan) mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat yang telah mengalokasikan bantuan bagi masyarakat Lampung Selatan melalui Partai Golkar. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat.

Alkhan juga menyampaikan salam dari bapak Hanan A Razak dan bapak Agus Sutanto ST yang sedang melaksanakan ibadah haji kepada warga penerima bantuan dan masyarakat yang hadir di acara sosialisasi tersebut.

“Alhamdulillah, aspirasi yang selama ini disampaikan masyarakat akhirnya dapat terealisasi. Kami berharap bantuan ini menjadi berkah dan mampu membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak untuk ditempati bersama keluarga,” kata Alkhan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang perumahan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

Program BSPS diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Herman Bangkit

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP