Bupati Subandi Gaungkan “Perang” Lawan Sampah, Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

Bangkitpos.id, Sidoqrjo,  — Permasalahan sampah di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder. Rabu 22 April 2026.

Penegasan tersebut disampaikan usai kegiatan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin. Dalam kesempatan itu, Subandi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurutnya, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) menjadi salah satu kunci utama dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. Ia menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif, khususnya terhadap TPS3R yang belum beroperasi secara maksimal.

“Jika ada TPS3R yang tidak berjalan, maka harus segera diawasi dan dievaluasi. Kita akan petakan seluruh kendala, baik dari sisi manajemen, lokasi, maupun faktor lainnya,” tegas Subandi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, lanjutnya, berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian jika diperlukan. Hal ini bertujuan agar setiap permasalahan di lapangan dapat segera ditemukan solusi yang tepat.

Ia juga mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor penting, mengingat masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan dari luar wilayah desa.

Sebagai langkah tegas dalam menegakkan tata tertib pengelolaan sampah, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng aparat kepolisian. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.

“Jika sudah diberi peringatan namun masih melanggar, maka akan kami libatkan kepolisian untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa sejumlah desa sebenarnya telah memiliki struktur pengelolaan sampah. Namun, dalam praktiknya belum berjalan optimal.

Ia menjelaskan, persoalan utama terletak pada manajemen yang belum tertata dengan baik. Padahal, jika dikelola secara maksimal, hasil pemilahan sampah memiliki nilai ekonomi dan residunya dapat diangkut secara efektif.

“Selain itu, masih ada fasilitas seperti tungku pembakaran yang belum dimanfaatkan. Ke depan, kami akan melakukan pendampingan agar proses pengolahan berjalan sesuai standar, termasuk penggunaan insinerator,” jelas Arif.

Arif juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran masyarakat yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000.

Dana tersebut harus dikelola secara akuntabel untuk mendukung operasional, mulai dari pemilahan, transportasi, hingga pengelolaan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia mengingatkan, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dana oleh oknum pengurus, maka hal tersebut dapat berujung pada proses hukum pidana.

Di sisi lain, masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan sampah, diimbau untuk segera melapor. DLHK juga akan melakukan pendampingan dalam pembentukan kepengurusan baru yang lebih profesional dan transparan.

Menutup pernyataannya, Bupati Subandi kembali menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat RT/RW.

“Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Kita harus serius dan benar-benar ‘berperang’ melawan sampah. Ini hanya bisa berhasil jika semua pihak ikut terlibat,” pungkasnya.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP