Bupati Subandi Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Pengelolaan Sampah di Sidoarjo

Bangkitpos.id, Sidoarjo, 8 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di beberapa wilayah, Rabu (8/4/2026), guna memastikan sistem pengelolaan berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Bupati Subandi meninjau TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan mendasar mulai dari tata kelola yang belum optimal, minimnya kelembagaan pengelola, hingga kondisi TPS yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Di TPS Desa Penatarsewu, Bupati Subandi menilai pengelolaan sampah belum berjalan sesuai aturan dan bahkan disebut berlangsung tanpa penanganan maksimal sejak 2013. Kondisi tersebut dinilai memerlukan pembenahan segera melalui komitmen bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat.

“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar Subandi saat berdialog dengan perangkat desa dan pengelola TPS.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan berlaku. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu persoalan baru dalam tata kelola persampahan di masa mendatang.

Subandi menegaskan, pengelolaan TPS bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur, mulai pemerintah desa, pengelola, hingga masyarakat. Karena itu, pihaknya akan mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk menyusun langkah penanganan yang terintegrasi.

“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya.

Selain tata kelola, dukungan anggaran dan perbaikan akses menuju lokasi TPS juga menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas operasional pengangkutan sampah dari permukiman menuju lokasi pengolahan.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh TPS di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemetaan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan jangka panjang, termasuk kebutuhan anggaran tiap tahun.

“Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian, Subandi menemukan kondisi TPS yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan sampah.

Ia menilai situasi tersebut berpotensi besar menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga risiko kebakaran saat musim kemarau.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk serta dekat dengan aktivitas pendidikan,” ujarnya.

Dari hasil dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS di lokasi tersebut masih vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP). Menyikapi hal itu, Bupati Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan sistem.

“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tandasnya.

Tak hanya itu, pemerintah desa juga diminta segera berkoordinasi dengan DLHK untuk mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif bagi pembangunan TPS baru, sehingga tidak mengganggu kawasan permukiman warga.

Sebagai langkah cepat, Bupati memerintahkan kegiatan pembersihan total atau clean up di lokasi TPS yang ada saat ini. Setelah kelembagaan terbentuk, langkah berikutnya adalah penyusunan perencanaan menyeluruh terkait kebutuhan lahan, kapasitas pengolahan, hingga estimasi anggaran pembangunan.

Subandi juga menyoroti masih adanya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di tengah permukiman warga yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pemerintah pun akan mengevaluasi kemungkinan relokasi TPS yang berada terlalu dekat dengan rumah warga.

“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Melalui langkah strategis tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap sistem pengelolaan sampah di seluruh wilayah dapat menjadi lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman bagi seluruh masyarakat Sidoarjo.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP