Bangkitpos.id, Sidoarjo,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar kerja bakti massal membersihkan kawasan Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang gerakan Sido ASRI guna mendukung program nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Daerah. Jumat (6/2/2026)
Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui kegiatan kerja bakti seperti yang dilakukan di Alun-Alun Sidoarjo.
“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti ASN seperti hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran dari uang rakyat, sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta menjaga dan memeliharanya,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para ASN terlihat membersihkan berbagai jenis sampah, mulai dari puntung rokok, sampah plastik, hingga sisa makanan dan minuman. Fenny juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan area khusus merokok dan membuang sampah pada tempatnya.
“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat yang merokok agar menggunakan tempat khusus yang telah disediakan. Alun-alun ini merupakan kawasan bebas asap rokok karena banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus dilindungi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar sampah plastik makanan dan minuman, meskipun dibuka sedikit, tetap dibuang pada tempat yang telah disediakan.
Tak hanya di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan di kantor masing-masing. ASN diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari pembiasaan budaya bersih dan tertib lingkungan.
“ASN diminta mengecek serta membersihkan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan,” pungkasnya.
Susy









