Tangis Ratusan Warga Dapil VI Lepas Supriyati, Minta Keadilan hingga Presiden Prabowo

Bangkitpos.id | Lampung Selatan – Suasana haru menyelimuti Desa Sidomukti, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/2/2026). Ratusan warga dari Desa Sidomukti dan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) VI memadati lokasi kantor Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan untuk mengantar Supriyati, anggota DPRD yang mereka yakini tidak bersalah atas perkara yang menimpanya.

Tangisan pecah, isak haru terdengar di tengah terik matahari. Bagi warga, Supriyati bukan sekadar wakil rakyat, melainkan sosok yang selama ini dikenal dekat, responsif, dan selalu hadir membantu masyarakat kecil.

“Bu Supriyati itu bukan hanya dewan bagi kami, beliau sudah seperti keluarga. Kami yakin beliau tidak bersalah,” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca.

Dianggap Selalu Hadir untuk Rakyat
Warga menyebut Supriyati kerap turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan, dan mencarikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Dapil VI yang meliputi Kecamatan Merbau Mataram, Tanjung Bintang, dan Tanjungsari.
Karena itulah, warga secara terbuka menyuarakan tuntutan agar Supriyati dibebaskan dan mendapatkan keadilan.

Pengakuan Supriyati: Tidak Pernah Berniat Melanggar.
Dalam keterangannya, Supriyati menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui jika ijazah yang dipermasalahkan merupakan dokumen palsu. Ia mengaku maju sebagai calon legislatif murni karena dorongan dan dukungan masyarakat.

“Saya mendaftar ke PAC PDI Perjuangan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Semua proses berjalan lancar dan saya dinyatakan lolos. Kalau waktu itu tidak diloloskan pun, saya tidak keberatan. Tidak ada niat jahat sedikit pun,” ungkap Supriyati.

Ia menambahkan, sejak awal telah bersikap jujur mengenai riwayat pendidikannya dan menyampaikan bahwa dirinya bersekolah di wilayah Tanjung Bintang.
Menurut pengakuannya, setelah dinyatakan lolos, seseorang bernama Sahrudin menyampaikan bahwa dokumen yang dimilikinya tidak bisa digunakan dan menawarkan ijazah pengganti. Saat itu, Supriyati mengaku tidak menaruh kecurigaan apa pun.

“Saya tidak berpikir macam-macam. Saya kira ijazah itu sama saja seperti yang lain. Saya benar-benar tidak tahu kalau ijazah tersebut palsu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyati menegaskan bahwa saat pelantikan sebagai anggota DPRD, dirinya telah menggunakan ijazah asli sesuai ketentuan.

“Menurut keterangan dari KPU, saya tidak melakukan pelanggaran pemilu. Lalu kenapa persoalan ini masih terus dipermasalahkan,” ujarnya dengan nada bertanya.

Warga Minta Presiden Turun Tangan
Di lokasi berbeda, ratusan warga juga berkumpul di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk menyuarakan aspirasi dan meminta keadilan bagi Supriyati.

Yudi (39), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, menyampaikan seruan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Pak Presiden Prabowo, tolong bebaskan Bu Supriyati. Beliau tidak bersalah. Saat mendaftar menggunakan SKL, saat pelantikan juga sudah menggunakan ijazah asli sesuai permintaan provinsi,” tegas Yudi yang diikuti teriakan massa, “Bebaskan… bebaskan!”

Yudi menegaskan, Supriyati adalah sosok yang cepat tanggap, peduli, dan tidak pernah merugikan masyarakat.

“Beliau orang baik, selalu membantu warga. Kami mohon keadilan, Pak Presiden. Bebaskan Bu Supriyati,” tutupnya penuh harap.

Peristiwa ini menjadi gambaran kuatnya dukungan masyarakat akar rumput terhadap wakil rakyat yang mereka nilai tulus bekerja untuk kepentingan rakyat, sekaligus harapan besar agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

(Herman Bangkit)

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP