Bangkitpos.id, Lampung Selatan– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SNI 6128:2020 Beras untuk Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk, bekerja sama dengan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi, Kementerian Pertanian RI, di D’Sas Cafe & Resto Kalianda, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pelaku usaha penggilingan padi, petani, serta stakeholder di bidang pangan. Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk beras agar memiliki mutu yang lebih baik, aman dikonsumsi, serta mampu bersaing di pasar nasional.
Mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Zulvina menyampaikan bahwa sektor pertanian Lampung Selatan masih menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Produksi beras daerah hingga saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan berada dalam kondisi surplus.
Meski demikian, menurutnya tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan kualitas beras yang dihasilkan memenuhi standar nasional sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
“Harapan kami, peningkatan mutu beras berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani dan pelaku usaha penggilingan padi. Produk yang berkualitas akan memberikan kepercayaan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing beras Lampung Selatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan pelaku usaha penggilingan padi dalam mewujudkan sistem pangan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Dinas Ketahanan Pangan turut memperkenalkan inovasi daerah JAMAN EMAS (Jaminan Keamanan Beras Dalam Kemasan) sebagai upaya memastikan beras yang dipasarkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dipandu oleh Dr. Cucu Gunarsih, S.P., M.Si, Ketua Tim Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi.
Ia mengajak seluruh peserta memahami pentingnya penerapan standar mutu sebagai bagian dari peningkatan daya saing produk pertanian Indonesia.
Sementara itu, narasumber dari Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi Kementerian Pertanian RI, Dr. Resa Setia Adiandri, S.TP., M.Si, menjelaskan bahwa SNI 6128:2020 merupakan acuan nasional dalam menentukan kualitas beras.
Menurutnya, penerapan SNI bukan hanya menjadi instrumen pengendalian mutu, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen agar memperoleh produk sesuai label yang tercantum pada kemasan.
Resa menjelaskan, standar tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari klasifikasi beras premium dan medium, kadar air, butir patah, butir menir, butir rusak, hingga kebersihan produk. Seluruh parameter itu menjadi indikator utama dalam menentukan mutu beras yang dipasarkan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pelaku usaha harus mampu menjaga konsistensi mutu mulai dari proses penggilingan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi kepada konsumen.
“Standar yang diterapkan secara konsisten akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras lokal sekaligus memperkuat daya saing di tengah persaingan pasar,” pungkasnya.
Herman Bangkit









