Bangkitpos.id, Lampung Selatan – Polemik tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang dinilai relatif tinggi terus menuai perhatian publik. Di tengah beragam tanggapan masyarakat, kalangan akademisi menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara terbuka melalui transparansi kebijakan dan dialog publik yang konstruktif.
Sorotan terhadap tarif tol semakin menguat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPR RI. Mahasiswa meminta pemerintah dan pihak terkait menjelaskan secara terbuka dasar penetapan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang menjadi salah satu ruas tol dengan tarif tertinggi di Jalan Tol Trans Sumatera.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Indonesia Mandiri (UIMandiri), Ence Sopyan, S.Sos., M.A.P., menilai langkah mahasiswa merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang sah dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, penyampaian aspirasi kepada DPR merupakan mekanisme konstitusional yang harus dihormati karena menjadi bagian dari fungsi kontrol publik terhadap setiap kebijakan pemerintah.
“Langkah mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada DPR merupakan mekanisme demokrasi yang sah. Di sisi lain, DPR melalui fungsi pengawasannya dapat memastikan bahwa kebijakan tarif telah mempertimbangkan aspek pelayanan dan kondisi ekonomi masyarakat. Jalan tol merupakan layanan publik yang menunjang mobilitas masyarakat setiap hari, sehingga kebijakannya harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ence pada Selasa,(30/6/2026).
Ence menjelaskan, persoalan tarif jalan tol tidak cukup dipandang hanya dari besarnya nominal yang harus dibayar pengguna. Lebih dari itu, polemik tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik.
Ia menilai pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, DPR, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat perlu membangun ruang dialog yang sehat sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat di mata publik.
Menurut Ence, kebijakan yang disusun melalui proses komunikasi yang transparan akan lebih mudah diterima masyarakat dibandingkan kebijakan yang minim penjelasan.
“Jika ruang dialog tidak dibangun dengan baik, maka yang muncul bukan hanya penolakan terhadap tarif, tetapi juga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggara layanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ence menekankan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui alasan rasional yang menjadi dasar penetapan suatu kebijakan, termasuk penyesuaian tarif jalan tol.
“Masyarakat tidak hanya ingin mengetahui berapa tarif yang harus dibayar, tetapi juga mengapa tarif tersebut ditetapkan sebesar itu. Penjelasan yang terbuka akan melahirkan kepercayaan, sedangkan minimnya informasi justru berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik tidak hanya mempertimbangkan aspek investasi dan keberlanjutan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sebagai informasi, tarif perjalanan terjauh ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar saat ini mencapai Rp254.000 untuk kendaraan Golongan I. Sementara Golongan II dan III dikenakan tarif Rp381.000, sedangkan Golongan IV dan V sebesar Rp507.500. Besaran tarif tersebut memicu berbagai respons dari masyarakat dan menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Melalui pandangannya, Ence berharap polemik tarif tol dapat menjadi momentum bagi pemerintah, DPR RI, dan badan usaha jalan tol untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Herman Bangkit









