Tata Kelola Arsip Sidoarjo Diakui Nasional, Pemkab Raih Predikat AA dari ANRI

Bangkitpos.id, Sidoarjo, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemkab Sidoarjo berhasil meraih predikat AA dengan nilai 90,84 atau kategori “Sangat Memuaskan”.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Dr. Meigo Panindito, kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan arsip terbaik di tingkat nasional.

Bupati Subandi menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan satuan pendidikan yang selama ini konsisten menerapkan sistem pengelolaan arsip yang baik.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa hingga sekolah dari tingkat TK, SD sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Bupati Subandi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo beserta seluruh jajaran yang terus mendorong budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.

“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Subandi menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Predikat AA, menurutnya, harus menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, mengatakan bahwa predikat AA bukan hanya pencapaian administratif semata, tetapi juga cerminan konsistensi budaya tertib arsip di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Ia menyebut pihaknya akan terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah.

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” kata Rudi.

Penghargaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan.

Menurut penilaian ANRI, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinilai mampu memenuhi standar pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan capaian ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan modern, disiplin, dan berstandar nasional demi mendukung pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP