Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Curat dan Curanmor, Puluhan Tersangka Diciduk, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Bangkitpos.id, Surabaya Jawa Timur, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres dan Polresta terus menggencarkan pemberantasan tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

Melalui kegiatan pengungkapan yang dilakukan secara serentak, aparat kepolisian berhasil membongkar ratusan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polda Jatim.

Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan tersebut dipimpin dan dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dengan dihadiri sejumlah pejabat utama dan awak media.

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran kepolisian mengungkap sebanyak 178 kasus dengan sejumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian yang menyasar rumah, kendaraan, maupun barang berharga milik warga.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Polda Jatim menegaskan bahwa kegiatan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pola kerja tim unit reaksi cepat yang diterapkan di jajaran Polda Jatim maupun satuan kewilayahan. Tim ini diarahkan untuk bergerak cepat dalam merespons laporan maupun informasi masyarakat terkait tindak pidana pencurian, baik pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor.

“Harapan kita dengan kegiatan pengungkapan ini terjadi penurunan atau berkurangnya tindak pidana pencurian di wilayah Jawa Timur,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim.

Ratusan Kasus Berhasil Diungkap
Berdasarkan hasil pengungkapan yang disampaikan, sebanyak 178 kasus berhasil ditangani oleh jajaran kepolisian. Dari rangkaian perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian.

Pengungkapan tidak hanya menyasar pelaku lapangan. Kepolisian juga berupaya mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan atau sindikat kejahatan yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut penting karena kasus curanmor maupun curat tidak selalu berdiri sendiri. Dalam sejumlah perkara, kendaraan atau barang hasil kejahatan diduga berpindah tangan dan masuk dalam jaringan penadah.

Karena itu, polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku pencurian, tetapi juga melakukan pengembangan guna mengungkap mata rantai kejahatan secara lebih luas.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai, kendaraan roda dua, barang elektronik, perhiasan emas hingga hewan ternak.

Uang tunai yang diamankan tercatat sekitar Rp9.005.500. Sementara barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan mencapai lebih dari seratus unit.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah perkara curanmor maupun pencurian lainnya yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.

Barang Bukti Beragam, dari Motor hingga Hewan Ternak

Salah satu hal yang menarik dari pengungkapan tersebut adalah beragamnya jenis barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menemukan barang elektronik dan perhiasan emas dengan total sekitar 5,58 gram.
Tidak berhenti di situ, sejumlah kasus pencurian juga menyasar hewan ternak milik masyarakat.

Dalam pengungkapan yang dilakukan jajaran kepolisian, barang bukti yang diamankan antara lain sapi, kambing, bebek, dan ayam.
Pengungkapan perkara pencurian hewan tersebut dilakukan oleh sejumlah satuan kewilayahan, di antaranya jajaran kepolisian di wilayah Lumajang, Banyuwangi, Malang Kota, dan Nganjuk.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa modus pencurian yang terjadi di masyarakat cukup beragam. Pelaku tidak hanya mengincar kendaraan bermotor atau barang berharga, tetapi juga menyasar aset masyarakat berupa hewan ternak.

Surabaya Jadi Salah Satu Wilayah dengan Pengungkapan Terbanyak
Dari hasil evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Surabaya menjadi salah satu satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus yang menonjol.

Setelah Surabaya, pengungkapan juga dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Malang.

Tingginya pengungkapan di sejumlah wilayah tersebut menjadi perhatian kepolisian. Sebab, kawasan perkotaan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi juga berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.

Kepolisian memastikan pengungkapan tidak akan berhenti pada operasi tertentu saja. Penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kejar Pelaku dan Putus Jaringan Kejahatan
Polda Jatim menegaskan bahwa salah satu sasaran utama kegiatan pengungkapan adalah menangkap para pelaku kejahatan sekaligus membongkar jaringan atau sindikat yang berada di belakangnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk berkembang. Informasi sekecil apa pun mengenai dugaan tindak pidana dinilai dapat membantu aparat dalam melakukan pengungkapan.

Karena itu, masyarakat Jawa Timur diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana kepada kantor kepolisian terdekat maupun melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.
Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai kejahatan.

“Dengan adanya kerja sama dan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi, kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan tersebut agar memberikan efek jera serta memberikan rasa aman di wilayah Jawa Timur,” pungkas Roy Sihombing.

Polisi Kembalikan Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Korban
Selain mengungkap kasus dan menangkap tersangka, jajaran kepolisian juga menunjukkan komitmennya dengan mengembalikan sejumlah kendaraan hasil kejahatan kepada pemilik yang sah.

Kendaraan yang berhasil ditemukan dan diamankan dalam proses penyidikan nantinya dapat diserahkan kembali kepada para korban setelah melalui proses identifikasi serta pemeriksaan sesuai prosedur.

Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Sebab, keberhasilan polisi bukan hanya diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat memulihkan kerugian yang dialami masyarakat.

Bagi korban, kembalinya kendaraan yang sebelumnya hilang tentu menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui aparat penegak hukum.

Komitmen Tekan Angka Kejahatan
Polda Jatim menegaskan, jajaran kepolisian akan terus bergerak melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Penguatan tim reaksi cepat di masing-masing jajaran diharapkan dapat mempercepat proses penanganan laporan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Polisi juga terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan kendaraan bermotor, rumah, barang berharga serta aset lainnya.

Pengungkapan ratusan kasus tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polda Jatim bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pencurian untuk bebas beraksi.
Dengan dukungan masyarakat, kepolisian berharap angka kriminalitas di Jawa Timur, khususnya kasus curat dan curanmor, dapat terus ditekan.

“Semoga ke depan kasus-kasus tersebut semakin berkurang dengan berbagai upaya yang telah dilakukan,” menjadi harapan yang disampaikan Polda Jatim dalam penutup konferensi pers.

Pengungkapan 178 kasus ini pun menjadi bukti bahwa perang terhadap kejahatan konvensional masih terus berlangsung. Polisi bergerak, jaringan diburu, barang bukti diamankan, dan sebagian kendaraan hasil kejahatan mulai dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Polda Jatim memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP