Bangkitpos.id, Sidoarjo,– Satlantas Polresta Sidoarjo terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan program SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu). Inovasi ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) karena terbentur jam kerja pada pagi hingga siang hari.
Program pelayanan malam tersebut dipusatkan di Pintu B GOR Delta Sidoarjo dan beroperasi setiap Sabtu dan Minggu pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM dengan sistem pelayanan terpadu dalam satu lokasi, mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga proses administrasi SIM.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, kehadiran SIMANTAP merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, banyak pekerja, buruh pabrik, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada hari kerja sehingga tidak memiliki kesempatan mengurus SIM pada jam operasional reguler. Melalui layanan malam ini, mereka kini dapat mengurus administrasi berkendara tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
“Lewat SIMANTAP kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang selama ini terkendala waktu. Kini mereka bisa mengurus SIM pada malam hari dengan pelayanan yang terintegrasi dalam satu atap,” ujar Kapolresta.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang mengedepankan kemudahan akses sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan SIMANTAP pun cukup tinggi. Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 54 pemohon memanfaatkan layanan tersebut, terdiri dari 18 pemohon SIM A dan 36 pemohon SIM C. Sementara pada hari kedua jumlah pemohon mencapai 52 orang, yakni 13 SIM A dan 39 SIM C.
Dengan demikian, selama dua hari pelaksanaan, SIMANTAP telah melayani 106 pemohon, terdiri dari 31 pemohon SIM A dan 75 pemohon SIM C, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi SIM di luar jam kerja.
Selain menghadirkan pelayanan yang lebih fleksibel, inovasi ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean pada jam operasional reguler sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui SIMANTAP, Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, transparan, dan humanis sejalan dengan semangat Polri Presisi, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kendaraan secara lebih mudah, nyaman, dan efisien.
Anam









