Bangkitpos.id, Bangkalan, – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Semangat tersebut juga digaungkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan yang terus berupaya menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Melalui pesan khusus yang disampaikan dalam rangka HANI 2026, Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, IPTU Kiswoyo Supriyanto, S.H., menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Mengusung tema “Say No To Drugs”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa narkoba bukanlah solusi dari setiap persoalan kehidupan. Sebaliknya, penyalahgunaan narkoba justru menjadi awal dari berbagai bentuk kehancuran, baik bagi individu, keluarga maupun masa depan bangsa.
“Narkoba bukan solusi, tetapi awal dari kehancuran. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba demi menyelamatkan diri, keluarga, dan generasi penerus bangsa,” tegas IPTU Kiswoyo.
Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menyerang kesehatan mental, moral, ekonomi, hingga stabilitas sosial masyarakat. Penyalahgunaan narkotika telah terbukti menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas, keretakan rumah tangga, hingga hilangnya produktivitas generasi muda.
Dalam kampanye anti narkoba yang terus digencarkan, Satresnarkoba Polres Bangkalan menyoroti sejumlah dampak serius akibat penyalahgunaan narkoba. Di antaranya adalah kerusakan otak dan sistem saraf yang menyebabkan penurunan daya ingat, konsentrasi, serta kemampuan berpikir seseorang.
Selain itu, narkoba juga dapat memicu berbagai penyakit kronis, gangguan kejiwaan, hingga berujung pada kematian. Dari sisi sosial, pengguna narkoba berpotensi kehilangan arah hidup, putus sekolah, kehilangan pekerjaan, bahkan terjerumus dalam berbagai tindakan kriminal.
Tidak hanya itu, dampak ekonomi yang ditimbulkan juga sangat besar. Banyak keluarga yang harus kehilangan harta benda, mengalami kesulitan finansial, hingga mengalami konflik berkepanjangan akibat salah satu anggota keluarganya terjerat narkoba.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Satresnarkoba Polres Bangkalan terus melakukan berbagai upaya preventif maupun represif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, komunitas pemuda, hingga operasi penegakan hukum terhadap para pelaku jaringan narkoba.
IPTU Kiswoyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba yang mencoba merusak masa depan masyarakat Bangkalan.
“Kami berkomitmen menolak narkoba dalam bentuk apa pun, mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Polres Bangkalan melalui Satresnarkoba terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika. Sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 juga menjadi momentum refleksi bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan. Pencegahan sejak dini melalui pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembinaan lingkungan sosial yang sehat, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Dengan semangat kebersamaan, Polres Bangkalan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan membangun budaya hidup sehat tanpa narkoba.
“Polri bersama masyarakat berantas narkoba. Bersama kita wujudkan Bangkalan bersih narkoba,” menjadi pesan yang terus digaungkan dalam peringatan HANI 2026 sebagai bentuk tekad bersama menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Melalui sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, dan seluruh warga, cita-cita mewujudkan Bangkalan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba diyakini dapat tercapai demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Susy









