Gempur Jaringan Narkoba di Bakauheni, Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu Senilai Rp235 Miliar, 948 Ribu Jiwa Terselamatkan

Bangkitpos.id, Lampung Selatan – Komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan besar yang dilakukan bersama Polres Lampung Selatan.

Dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 17 kasus narkotika, menangkap 24 tersangka, serta menyita barang bukti dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

Pengungkapan tersebut dipusatkan di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur strategis keluar-masuk barang dan penumpang antara Pulau Sumatera dan Jawa.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Helfi saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026). Kemarin.

Dari hasil operasi yang dilakukan selama empat bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang disita meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, lima liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 atau yang dikenal dengan sebutan Happy Five.

Selain narkotika, aparat juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas para pelaku, di antaranya delapan unit kendaraan roda empat, enam tas, lima unit telepon seluler, dan satu lembar STNK. Jum’at,(19/6/2026).

Kapolda menjelaskan para tersangka menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Narkotika disembunyikan di dalam tas, kardus, kotak speaker hingga bagasi kendaraan pribadi.

Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan kendaraan umum seperti bus, minibus, hingga mobil boks pengangkut paket untuk membawa barang haram tersebut melintasi Pelabuhan Bakauheni.

Sebagian jaringan bahkan menggunakan jasa kurir dan ekspedisi dengan menyamarkan narkotika ke dalam paket kiriman agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Meski demikian, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat pengawasan ketat dan kerja sama berbagai unsur penegak hukum di wilayah Bakauheni.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya dampak sosial yang berhasil dicegah melalui pengungkapan jaringan narkoba selama beberapa bulan terakhir.

Dengan nilai barang bukti yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini juga menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di wilayah Lampung sepanjang tahun 2026.

Kapolda Lampung menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku peredaran narkotika.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Ia juga memastikan aparat akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri maupun melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tandas Helfi.

Keberhasilan pengungkapan 17 kasus narkotika ini menjadi bukti bahwa Lampung terus memperkuat perang melawan jaringan narkoba.

Di tengah berbagai modus penyelundupan yang semakin canggih, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Herman Bangkit

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP