Bangkitpos.id, Surabaya, – Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, yang videonya viral di media sosial, berujung pada penangkapan pelaku. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya, pada Minggu (31/5).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5) di Jalan Perak Barat. Korban berinisial AI, sopir truk asal Lombok, saat itu tengah berhenti menunggu giliran masuk kapal.
Tiba-tiba, korban didatangi terduga pelaku S yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Korban menolak permintaan tersebut.
“Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga melakukan pengancaman terhadap korban,” ujar AKP Prasetyo, Minggu (31/5).
Aksi pengancaman itu sempat direkam dan videonya menyebar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.
Setelah video viral, Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak. Polisi menelusuri identitas pelaku dari rekaman yang beredar.
Pada Minggu (31/5) siang, petugas menggerebek rumah pelaku di kawasan Semampir. S ditemukan di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti terekam di video viral.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Prasetyo.
Saat ini S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya korban lain atau aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Kami masih mintai keterangan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambah AKP Prasetyo.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau kepada masyarakat, khususnya sopir truk, untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan di jalur pelabuhan. Laporan bisa disampaikan langsung atau melalui call center 110.
Susy









