Bangkitpos.id, Surabaya, – Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Timur resmi mengumumkan penghentian sementara pelayanan dalam rangka Hari Libur Nasional dan cuti bersama memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2026.
Pelayanan Samsat Induk maupun layanan unggulan Samsat Surabaya Timur akan diliburkan selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 14–15 Mei 2026. Sementara pelayanan akan kembali dibuka normal pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui media informasi resmi Samsat Surabaya Timur sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Meski pelayanan tatap muka dihentikan sementara, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui layanan digital atau e-channel Samsat Jatim yang tersedia selama masa libur berlangsung.
Berbagai platform pembayaran yang telah bekerja sama dengan Samsat Jatim di antaranya E-Samsat, Tokopedia, GoPay, Bank Jatim, LinkAja, Alfamart, Indomaret, hingga sejumlah merchant pembayaran lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, pemanfaatan layanan digital juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang kini terus dikembangkan guna menghadirkan pelayanan yang cepat, praktis, dan efisien.
Pihak Samsat Surabaya Timur turut mengimbau masyarakat yang memiliki jatuh tempo pembayaran pajak pada tanggal libur tersebut agar memanfaatkan fasilitas pembayaran online untuk menghindari keterlambatan administrasi.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih awal merencanakan pengurusan administrasi kendaraan sehingga aktivitas pelayanan tetap berjalan lancar setelah operasional kembali dibuka pada 16 Mei 2026.
Susy









