Bangkitpos.id, Lumajang, – Pengelola wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Ciko, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Lumajang atas gerak cepat dalam menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan bantaran sungai menuju Air Terjun Tumpak Sewu, Senin (13/04/2026).
Langkah sigap aparat kepolisian tersebut mendapat respons positif dari pihak pengelola, karena dinilai mampu menjaga ketertiban serta kenyamanan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lumajang itu.
Dalam keterangannya pada Selasa (14/04/2026), Ciko mengaku bangga atas respons cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya penarikan biaya yang diduga dilakukan secara tidak sah di area dasar sungai.
“Saya secara pribadi merasa bangga dengan gerak cepat Polres Lumajang. Sebelumnya sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak, mulai dari tingkat bawah hingga instansi terkait, bahwa tidak boleh ada penarikan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Ciko, dugaan pungli ini sempat menjadi perhatian setelah muncul laporan dari masyarakat dan wisatawan yang merasa keberatan atas adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Bahkan, informasi mengenai aktivitas penarikan uang tersebut disebut sudah diketahui sejumlah pihak sebelumnya.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pungli yang diduga melakukan penarikan uang secara paksa kepada pengunjung di bantaran sungai kawasan Air Terjun Tumpak Sewu.
Selain mengamankan para terduga, polisi juga menemukan barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penarikan liar di lokasi. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya praktik yang bertentangan dengan aturan dan kesepakatan bersama dalam pengelolaan kawasan wisata.
Ciko menambahkan, sebelumnya sempat ada upaya dari oknum tertentu untuk melegalkan penarikan tersebut melalui persetujuan sepihak. Bahkan, menurut informasi yang diterima, aktivitas penarikan itu direncanakan akan terus berlanjut pada hari berikutnya.
Namun, gerak cepat aparat Polres Lumajang berhasil menghentikan praktik tersebut sebelum semakin meluas dan merugikan citra wisata Tumpak Sewu yang selama ini menjadi salah satu destinasi andalan Jawa Timur.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi perhatian bersama dan benar-benar dikawal agar tidak terulang kembali,” tegas Ciko.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas tindakan tegas pihak kepolisian yang dinilai mampu menjaga rasa aman bagi wisatawan, sekaligus memastikan pengelolaan kawasan wisata tetap berjalan sesuai aturan yang telah disepakati.
Dengan adanya penindakan ini, pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu diharapkan semakin tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungli, sehingga wisatawan yang datang dapat menikmati keindahan alam dengan rasa aman dan nyaman.
Susy









