Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Asal Blitar Diamankan

Bangkitpos.id, Tulungagung,-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan uang serta dokumen kendaraan bermotor berupa BPKB.

Seorang pria berinisial EFS (57), warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, diamankan petugas setelah diduga melakukan aksi penipuan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, IPTU Andi Wiranata Tamba, melalui Kasi Humas IPTU Nanang Murdianto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku.

“Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus meminjam uang sekaligus membawa BPKB milik korban dengan dalih tertentu, namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak mengembalikan uang maupun dokumen tersebut,” ujar IPTU Nanang Murdianto.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk melancarkan aksinya. Setelah menerima uang dan BPKB, pelaku tidak menepati janjinya dan justru menghilang, sehingga korban mengalami kerugian materiil.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan uang dan dokumen penting seperti BPKB. Pastikan ada kejelasan hukum dan perjanjian yang sah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Tulungagung.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP