Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program “Dijapri”, Belanja Bisa Dapat Hadiah

Bangkitpos.id, Sidoarjo , – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bekerja sama dengan Bank Jatim resmi meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize). Program ini diperkenalkan pada Selasa, 11 Februari 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi di objek pajak yang telah menggunakan alat perekam transaksi.

Program Dijapri bertujuan mendorong transparansi pencatatan transaksi serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo, sehingga partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Program ini merupakan inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Kami mengajak masyarakat untuk bertransaksi di tempat usaha yang taat pajak dan telah menggunakan alat perekam transaksi,” ujar Subandi.

Melalui program ini, masyarakat cukup mengunggah struk belanja untuk memperoleh poin undian. Poin yang terkumpul dapat ditukarkan untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik.

Cara mengikuti program Dijapri pun cukup mudah. Masyarakat memastikan transaksi dilakukan di objek pajak yang telah terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Selanjutnya, masyarakat memindai QR Code pada X-Banner atau mengakses tautan bit.ly/sdastruk, memilih objek pajak, mengunggah foto struk, serta melengkapi data yang diminta.

Dalam ketentuannya, setiap transaksi belanja dengan nominal hingga Rp50.000 akan mendapatkan 1 poin undian dan berlaku kelipatan. Sebagai contoh, struk belanja Rp121.000 memperoleh 2 poin, sedangkan transaksi Rp771.000 mendapatkan 15 poin undian. Struk yang dapat diikutsertakan dalam undian adalah transaksi pembelanjaan dengan periode 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026.

Bupati Subandi berharap program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbelanja di tempat usaha yang taat pajak sekaligus memperkuat budaya transparansi pencatatan transaksi.

“Selain berkesempatan mendapatkan hadiah, partisipasi masyarakat dalam program ini juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar objek pajak yang telah terpasang alat perekam transaksi serta detail ketentuan poin undian, dapat mengakses tautan bit.ly/undiandijapri1.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP