Modus Tawari Pekerjaan, Pelaku Penipuan Penggelapan Motor Ditangkap Polisi

Bangkitpos.id, Surabaya, –
Tim Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korbannya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial HK (37), warga Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Suyudi, menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial YD, warga asal Malang, yang merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku.

“Korban melaporkan bahwa sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku dengan alasan terkait pekerjaan,” ujar Ipda Suyudi, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menjalankan aksinya dengan cara berkeliling mencari calon korban di sejumlah wilayah, seperti Malang, Surabaya, dan Gresik. Pelaku biasanya menyasar korban di warung-warung atau tempat nongkrong, lalu mengajak berbincang sebelum menawarkan pekerjaan.

Setelah korban tertarik, tersangka meminta nomor ponsel dan selanjutnya mengarahkan korban untuk menyiapkan berkas lamaran kerja. Berkas tersebut, menurut pelaku, akan diserahkan kepada dirinya agar bisa dimasukkan ke salah satu perusahaan di wilayah Surabaya.

Dalam proses tersebut, tersangka kemudian memanfaatkan kepercayaan korban hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban dengan dalih tertentu.

“Dari laporan yang kami terima, perbuatan tersangka memenuhi unsur penipuan dan penggelapan,” tegas Ipda Suyudi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP