Bangkitpos.id, Surabaya, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan melalui layanan Lost and Found. Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 8 Surabaya berhasil mengamankan 2.649 barang milik pelanggan yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,62 miliar.
Dari total barang yang diamankan tersebut, terdiri atas 418 barang berharga, 2.177 barang non-berharga, serta 54 barang berupa makanan. Tingginya jumlah barang temuan ini mencerminkan kesigapan dan profesionalisme petugas KAI dalam menjaga keamanan serta kenyamanan pelanggan selama menggunakan moda transportasi kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Rabu (28/1/2026), menyampaikan bahwa layanan Lost and Found merupakan bagian penting dari upaya KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan.
“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui penanganan layanan Lost and Found yang sistematis, cepat, dan akuntabel. Setiap laporan kehilangan kami tindak lanjuti secara serius agar barang dapat kembali kepada pemiliknya,” ujar Mahendro.
Dari 2.649 barang yang diamankan sepanjang 2025, sebanyak 903 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, 1.272 barang diserahkan kepada Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku, dan 441 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan.
Barang-barang temuan tersebut diamankan di Pos Pengamanan KAI yang berada di sejumlah stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Untuk proses pengambilan barang, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bentuk verifikasi kepemilikan.
Guna memudahkan pelanggan, KAI menyediakan berbagai kanal pelaporan kehilangan, mulai dari kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, hingga Contact Center KAI 121. Seluruh laporan dan barang temuan akan dicatat dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.
Adapun untuk barang temuan berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, KAI akan melakukan pemusnahan sesuai prosedur demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.
Mahendro pun mengimbau para pelanggan agar selalu waspada terhadap barang bawaan masing-masing.
“Sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun, pastikan seluruh barang sudah terbawa,” pungkasnya.
Susy









