Bangkitpos.id, Bangkalan,-
Alat musik Gamelan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, yang ada di musium Cakraningrat di duga digondol maling pada 4 Agustus 2025 lalu.
Kejadian itu, dibenarkan oleh
Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama, karena adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian alat musik gamelan di Museum Cakraningrat, Kabupaten Bangkalan.
“Benar, kami telah menerima laporan mengenai dugaan pencurian perangkat gamelan yang terjadi di Museum Cakraningrat. Saat ini laporan tersebut telah kami tindak lanjuti,” ujarnya, mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., (Sabtu, 11/10/2025).
Ipda Agung, menjelaskan, jika peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada 4 Agustus 2025 dan dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 7 Agustus 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Petugas sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta telah memeriksa enam orang saksi,” terangnya.
IPDA Agung menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Susy









