Bangkitpos.id, Surabaya,-
Kabar adanya penangkapan seorang penjual nasi goreng yang berinisial P (54) pada hari Rabu tanggal 23 april 2025 lalu, sayangnya penangkapan tersebut dibumbui aroma pelepasan terduga pelaku judol berinisial P(54)
Salah satu warga yang kerap ngopi di tempat tersebut membenarkan bahwa P (54) sempat di amankan dan sudah 2 hari tidak terlihat berjualan.
“Kejadiannya rabu kemaren, pak P (54) langsung diamankan anggota yang berbadan agak gemuk dan kekar, setelah itu saya tidak tau pak dari polsek mana”. Imbuh warga tersebut.
Guna berimbangnya pemberitaan tersebut, Awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy belum memberikan keterangan secara detail.
“Siap mas, mohon waktu masih rapat reuni,” balas Boy secara singkat, sabtu 26 april 2025.
Sayangnya hingga berita ini di tayangkan beliau masih belum memberikan keterangan resmi.
Perlu di ketahui, kabar tak sedap ini bukan kali pertama yang menimpa unit Reskrim Polsek Krembangan selama di pimpin Ipda Boy, Desember tahun lalu kabar pelepasan pelaku judol juga menimpa Unit Reskrim polsek Krembangan.
Hal ini kami berharap kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru AKBP Wahyu Hidayat untuk tegas menindak oknum yang telah mencoreng Institusi Polri yang sudah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Dan seluruh Polisi baik di Indonesia ini.
Jangan sampai gara gara oknum polisi yang tidak bisa menjalankan amanah sesuai tupoksi yang di embanya menjadi penghambat dan perusak kepercayaan masyarakat terhadap polri saat ini.
Kami yakin sosok pemimpin tertinggi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat merupakan sosok polisi baik yang tegas dan menjunjung tinggi kebenaran, kami juga meyakini beliau tak akan mentolerir oknum polisi yang telah mencoreng dan menyalah gunakan wewenang dan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Susy









