Malang, Bangkit Post, Seolah olah tidak ada kapoknya dan merasa kebal hukum, setelah berapa Minggu yang lalu, judi sabung ayam di Cokro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dibubarkan oleh pihak Polsek Pakis, dan Polres Malang, Namun arena judi sabung ayam dan judi Dadu dan Cap Jeki tersebut kembali beroperasi.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang merasa resah terhadap aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Percuma saja cuma dibubarin tapi tidak dilakukan penangkapan. Pasti akan buka lagi. Sampai kapan desa kami ini dijadikan tempat judi, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian,” ujarnya.Kamis,29/08/2024
Sementara itu, Kapolsek Pakis. Bolak balik dilapori oleh awak media melalui pesan Whatsapp jawaban selalu memperhatikan laporan awak media. Dan segera saya cek, namun sabung ayam di Cokro Kecamatan Pakis masih buka kembali.
Karena tidak ada tindakan dan pada hari kamis (29 Agustus 2024), arena judi sabung ayam tersebut masih beraktivitas, awak media kembali akan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Pakis,dan Polres kabupaten Malang,kalau Perlu kita surati Polda jatim.
Sungguh sangat miris, pemilik maupun pemain judi sabung ayam di Cokro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang seolah – olah tidak peduli undang – undang yang berlaku serta norma kemasyarakatan dan norma agama.
Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, tentunya ini menjadi angin segar bagi pemilik dan pemain judi sabung ayam. Mereka hanya akan tutup sementara selama beberapa hari kemudian akan buka lagi.









