Lapor..Dirkrimum Polda Jatim, Perjudian di Jenggolo Kepanjen Malang, Harus Ditindak Tegas

Lapor..Dirkrimum Polda Jatim, Perjudian di Jenggolo Kepanjen Malang, Harus Ditindak Tegas

Malang,Bangkitpos.id – Maraknya Kegiatan judi sabung ayam diwilayah Kabupaten Malang jawa timur,Tepatnya di Jenggolo seakan APH tutup mata, terasa nyaman aktif sampai detik ini.

Pemberitaan santer terkait judi sabung ayam dan dadu di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum.

Menurut keterangan narasumber masyarakat sekitar, . Adanya aktivitas Kalangan diri nya membenarkan saat di konfirmasi oleh awak media,kalau perjudian di Desa jengolo semakin rame.

Gini mas, saya dengan warga sekitar sebenarnya sangat tidak nyaman adanya perjudian tersebut.Kamis,16/08/2024.

Pengelola kalangan terkesan tidak Patuh ke APH Polres malang dan Polsek Kepanjen,Padahal sudah jelas Intruksi Kapolri segala bentuk perjudian harus di tindak tegas, karena mereka membuat resah desa kami. Apalagi pengaruhnya besar kepada generasi muda,” pungkasnya.

Sangat menyayangkan terkait APH yang terkesan tutup mata atau dugaan membiarkan tidakan tersebut, dimana menurut Undang-undang sudah diatur.

Pasal 303 KUHP, Dilansir situs Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (MKRI), Pasal 303 KUHP berisi tentang perjudian. Namun sayangnya bagi pelaku perjudian Sabung ayam dan lainnya tidak ada yang merasa jera. Benarkah segala bentuk perjudian di wilayah Kepanjen Malang dilegalkan? Nantikan berita selanjutnya.

Sampai berita ini di turunkan awak media terus berkordinasi ma Dirkrimum polda jatim dan Polres malang,untuk segera menutup tempat perjudian di jenggolo kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.

 

Tim

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP