Polrestabes Surabaya Amankan 19 Pelaku Curanmor dengan 49 TKP Sebagai Bentuk Komitmen Berantas Kriminalitas

Bangkitpos.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar Pers Rilis pengungkapan kasus Curanmor yang berhasil diamankan oleh Satreskrim dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, di depan halaman Mapolrestabes Surabaya. Jumat, (24/01/2025).

Dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. Kasatreskrim, Kasihumas dan jajarannya. Sebagaimana komitmen kita bersama bahwa menyatakan perang terhadap curanmor. Dalam 12 hari terakhir, sebanyak 19 pelaku Curanmor berhasil ditangkap dan beberapa barang bukti maupun sarana yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya berhasil diamankan.

“Dari 19 tersangka yang kami tangkap, 10 orang merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Total ada 49 TKP yang berhasil kami ungkap, dengan rincian 25 kasus di area parkir dan pertokoan, 19 kasus di pemukiman, juga 3 kasus di jalan umum,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Mari sama-sama kita bekerja sama dan saling bahu membahu seluruh warga kota Surabaya untuk meminimalisir peluang terjadinya curanmor,dengan menguatkan penjagaan dan pengamanan dilingkungan masing- masing. Dan kami selaku aparat akan menindak tegas terhadap para pelaku curanmor yang semakin meresahkan masyarakat ini.

” Saya menegaskan kepada personil yang kita turunkan dilapangan bahwa bila mereka melakukan perlawanan kita akan melakukan tindakan tegas terukur,sesuaikan dengan pembangkangannya. Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain, sebanyak 12 unit sepeda motor, sementara tim khusus terus melacak keterlibatan pelaku dengan orang lain seperti tukang bengkelnya dan keberadaan barang bukti lainnya,” jelas Lutfie.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie. juga menambahkan, akan selalu berkomitmen dalam memerangi pelaku kejahatan khususnya Curanmor. Bagi para pelaku ini adalah kesempatan terakhir untuk segera bertobatlah dan kembali kejalan yang benar. Saya sudah sampaikan kepada Kasatreskrim tidak ada komulatif, jadi untuk pemberkasan satu-satu Sekarang diberkas untuk yang pertama dulu disidangkan, tunggu berapa bulan tangkap lagi sidangkan lagi. Untuk memberi efek jera. Dijelaskan juga untuk TKP nya bervariasi yaitu ada ditempat parkir pertokoan sebanyak 25 kasus, di pemukiman 19 kasus dqn dijalan umum 3 kasus.

“Kepada masyarakat Surabaya, untuk meningkatkan pengamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk mencegah aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.” tandas Kombes Pol. Luthfie.

Dalam memberantas kejahatan, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran akan bekerja sama dengan pemerintah setempat seperti Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan terjadinya pencurian, seperti area parkir dan pemukiman penduduk. Kita akan melakukan langkah-langkah sebagaimana caranya,kita akan melakukan modifikasi supaya bisa mencari tempat yang lebih aman untuk penyimpanan kendaraan.

“Kami tidak akan berhenti memburu pelaku curanmor hingga ke akar akanya sampai tuntas. Kemana mereka melakukan penjualan,siapa perantaranya akan kita telusuri semua,target kita adalah semua kita bisa lakukan penindakan,sehingga jalur untuk curanmor bisa kita putus. Jika mereka masih beraksi, kami pastikan akan ada langkah hukum yang menanti mereka untuk membuatnya jera,” tegasnya.

Kapolrestabes Surabaya juga meminta kepada warga Surabaya untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan, dan bagi yang menjadi korban Curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat, agar polisi dapat bertindak cepat.

“Pesan saya kepada para pelaku, berhenti dan bertobatlah untuk melakukan aksi pencurian, kami tidak akan berhenti memburu pelaku curanmor, jangan membuat warga Surabaya resah.” pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP