BangkitPos.id, Bakauheni – Pemerintah Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Hata, Jumat (16/10/2026), dihadiri Sekretaris Kecamatan Bakauheni Alfanizar yang mewakili Camat Sidik, Kepala Desa Hatta TMG. Lekok beserta jajaran pemerintah desa, RT, BPD, LPM, Karang Taruna, Ketua TP-PKK dan para kader, perwakilan UPT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hatta TMG. Lekok menyampaikan harapan agar usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat dapat memperoleh dukungan anggaran yang memadai sehingga kebutuhan warga bisa direalisasikan secara bertahap.
Ia menyadari bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan desa. Karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, penentuan prioritas, serta dukungan berbagai pihak agar program yang paling dibutuhkan masyarakat dapat diperjuangkan.
Lekok juga mengucapkan terima kasih kepada Sekcam Alfanizar yang mewakili Camat Bakauheni Sidik, seluruh perwakilan UPT yang hadir, serta masyarakat Desa Hatta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut.
Ia berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga melalui kegiatan ini, apa yang telah diusulkan untuk tahun mendatang bisa direalisasikan secara bertahap. Mengingat keterbatasan anggaran, saya berharap masyarakat terus mendukung program pemerintah daerah hingga pemerintah desa demi kemajuan Desa Hatta, desa kita bersama,” demikian harapan Lekok.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bakauheni Alfanizar yang mewakili Camat Sidik menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
Menurutnya, usulan hasil musyawarah di tingkat dusun perlu dibahas secara terbuka agar masyarakat memahami proses penentuan prioritas pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran yang harus diperhitungkan dalam pelaksanaannya.
Dengan perencanaan yang terukur, pemerintah desa diharapkan dapat menentukan program yang paling mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, pendamping desa Musni memaparkan tahapan perencanaan pembangunan desa, mulai dari penjaringan aspirasi masyarakat, penyusunan dokumen perencanaan, penyelarasan usulan dengan program pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten, hingga pelaksanaan serta pertanggungjawaban kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Keselarasan tersebut diperlukan agar program pembangunan tahunan tetap berada dalam arah kebijakan pembangunan desa yang telah direncanakan.
Musni juga menyoroti pentingnya menentukan sumber pendanaan yang tepat. Usulan yang menjadi kewenangan desa dapat diperjuangkan melalui APBDes, sedangkan kebutuhan yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah dapat diusulkan melalui mekanisme perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Hatta Fiki Rengkuh Elyanto memaparkan gambaran umum kondisi desa, potensi wilayah, sarana dan prasarana, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun berjalan sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.
Dalam pembahasan usulan masyarakat, sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama. Sejumlah usulan yang mengemuka meliputi pembangunan jalan rabat beton, peningkatan jalan lingkungan, pembukaan badan jalan, pembangunan talut atau dinding penahan tanah, perbaikan fasilitas desa, serta pembangunan dan perbaikan sarana pendukung lainnya.
Selain infrastruktur, masyarakat juga mengusulkan program di bidang sosial dan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, serta penanggulangan bencana.
Usulan tersebut menjadi bagian dari aspirasi warga yang selanjutnya perlu dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan, kewenangan pemerintah, ketersediaan anggaran, dan peluang dukungan pendanaan dari berbagai sumber.
Perwakilan UPT Pekerjaan Umum Kecamatan Bakauheni turut menjelaskan bahwa penanganan usulan infrastruktur harus disesuaikan dengan status jalan dan kewenangan instansi terkait. Beberapa usulan dapat diarahkan melalui program pemerintah daerah atau program sektoral apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dalam pembahasan bidang sosial, turut disampaikan informasi mengenai akses dan pemutakhiran data bantuan sosial. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami mekanisme pendataan serta membuka akses pelayanan bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus pembaruan data.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Hatta diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Musyawarah tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Bagi masyarakat Desa Hatta, harapan utama dari forum ini adalah agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai kemampuan keuangan serta skala prioritas.
Dengan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, pembangunan Desa Hatta diharapkan dapat berjalan secara bertahap demi meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan, dan kemajuan desa.
Herman Bangkit









