Bangkitpos.id, Kalianda Lampung Selatan – Lima desa finalis Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 kini memasuki tahap penentuan. Bukan sekadar memamerkan inovasi dan program unggulan, setiap desa dituntut membuktikan bahwa nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul benar-benar membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
Penentuan tersebut memasuki tahap akhir melalui presentasi dan pendalaman materi di hadapan Tim Penilai di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).
Lima desa yang bersaing memperebutkan predikat terbaik yakni Desa Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa; Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan; Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan; Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi; serta Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram.
Pembukaan penilaian tahap III dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama. Bupati Egi mengikuti pemaparan peserta melalui konferensi video, sementara proses pendalaman materi dilaksanakan langsung oleh tim penilai.
Dalam tahapan ini, setiap desa memaparkan penerapan lima pilar HELAU, mulai dari pengelolaan lingkungan, penataan wilayah, hingga penguatan potensi dan kualitas kehidupan masyarakat. Peserta juga menjelaskan inovasi unggulan, keterlibatan warga, hasil yang telah dicapai, serta strategi menjaga keberlanjutan program.
Ketua Tim Penilai Lomba Desa HELAU 2026, Darmawan, yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, menjelaskan bahwa penilaian tahap III difokuskan pada pendalaman hasil evaluasi sebelumnya, terutama kualitas pelaksanaan program dan dampaknya bagi masyarakat.
“Setiap desa mendapat waktu maksimal 45 menit, mencakup persiapan, pemutaran video profil berdurasi paling lama tiga menit, presentasi selama 10 menit, serta sesi tanya jawab dan pendalaman selama 30 menit,” kata Darmawan.
Hasil verifikasi lapangan pada tahap sebelumnya menjadi salah satu acuan untuk menguji kesesuaian antara materi presentasi, jawaban peserta, dan kondisi faktual di desa. Dengan demikian, penilaian tidak hanya bertumpu pada kemampuan peserta menyampaikan program, tetapi juga mempertimbangkan pelaksanaan nyata di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Supriyanto, ditegaskan bahwa Lomba Desa HELAU bukan semata-mata ajang untuk menentukan pemenang. Program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun daerah dari tingkat desa melalui penerapan nilai-nilai yang dapat dijalankan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Lomba sesungguhnya bukan segalanya. Program Desa HELAU ini merupakan konsep kita membangun daerah dari luar, pinggir, depan, bawah, dan seterusnya,” ujar Supriyanto menyampaikan pesan Bupati.
Ia menegaskan, penerapan nilai-nilai HELAU tidak boleh berhenti ketika perlombaan berakhir. Lima pilar tersebut harus tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kualitas kehidupan sehari-hari.
“Pekerjaan ini sesungguhnya bukan selesai, tetapi akan dimulai setelah ini,” tegasnya.
Salah satu upaya memperluas manfaat program dilakukan melalui penguatan Teras HELAU dengan konsep 3K, yakni kolam, kandang, dan kebun. Konsep ini mendorong masyarakat memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan rumah tangga.
Supriyanto mencontohkan, penanaman cabai dan bawang merah di pekarangan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Sementara itu, pemanfaatan kolam dan kandang berpotensi menjadi sumber protein untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Menurutnya, praktik sederhana tersebut menunjukkan bahwa HELAU tidak hanya berkaitan dengan penataan lingkungan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi keluarga.
Ia berharap desa-desa yang telah mencapai tahap akhir terus mempertahankan dan mengembangkan praktik baik yang sudah dibangun, apa pun hasil perlombaannya. Inovasi yang telah berjalan juga diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengembangkan program serupa sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Setelah seluruh presentasi dan pendalaman materi selesai, hasil penilaian akan dibahas dalam rapat pleno akhir untuk menetapkan peringkat Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, melainkan tumbuh menjadi budaya masyarakat.
Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan yang lebih tertata hingga penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas hidup keluarga di desa.
Herman Bangkit









