Bangkitpos.id, Lampung Selatan – Upaya membentengi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mulai diperkuat dari tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan memfasilitasi penguatan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui Rapat Koordinasi Fasilitasi Program P4GN Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Bersinar 2026.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat BNN Kabupaten Lampung Selatan Senin,(5/10/2026), tersebut menempatkan Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, sebagai desa yang akan difasilitasi dalam pelaksanaan program P4GN berbasis sumber daya pembangunan desa.
Kegiatan dibuka sekaligus diisi sambutan oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.
Rakor tersebut menjadi wadah memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus menyatukan langkah pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Turut hadir perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan yang diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Adiansyah Gunawan, S.I.Kom., M.I.Kom., bersama unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, Kecamatan Sidomulyo dan Pemerintah Desa Talang Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad Hidayat menyampaikan materi bertajuk “Generasi Muda Tanpa Narkotika Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.”
Ia menegaskan bahwa Program Desa Bersinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya mengoptimalkan sumber daya pembangunan desa untuk memperkuat pencegahan narkotika sekaligus membangun ketahanan masyarakat.
“Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan sumber daya pembangunan desa dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus membangun ketahanan masyarakat di tingkat desa terhadap ancaman narkotika,” ujar Rahmad Hidayat.
Menurutnya, keberhasilan Desa Bersinar membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Pemerintah desa tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rakor tersebut juga dipaparkan mekanisme pembentukan Desa Bersinar, termasuk tahapan serta bentuk keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan program.
Untuk tahun 2026, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, menjadi salah satu desa yang akan mendapatkan fasilitasi dalam pelaksanaan P4GN berbasis sumber daya pembangunan desa.
Rahmad berharap pemerintah desa dapat mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk menggerakkan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Pemerintah desa diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki serta menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” lanjutnya.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa dalam rakor tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan P4GN.
BNNK Lampung Selatan menilai sinergi lintas sektor menjadi bagian penting agar program Desa Bersinar tidak berjalan secara sektoral, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama yang tumbuh di tengah masyarakat.
“Sinergi tersebut menjadi bagian penting agar program P4GN tidak hanya dilaksanakan secara sektoral, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat di tingkat desa,” ungkap Rahmad.
BNNK Lampung Selatan juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mengoptimalkan sumber daya pembangunan desa sebagai kekuatan pelaksanaan P4GN.
Target akhirnya bukan sekadar menjadikan sebuah desa menyandang predikat Desa Bersinar, tetapi membangun lingkungan masyarakat yang memiliki daya cegah terhadap narkotika dan mampu melindungi generasi mudanya.
“Guna mewujudkan Desa sebagai Desa Bersinar serta Kabupaten Lampung Selatan yang Bersih dari Narkoba,” pungkas Rahmad Hidayat.
Herman Bangkit









