Bangkitpos.id, Sidoarjo, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali sepakat mengusulkan pembangunan Flyover Gedangan dengan skema right of way (ROW) enam lajur dua arah.
Skema tersebut diproyeksikan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan sekaligus kebutuhan lalu lintas hingga 30 tahun mendatang. Kesepakatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan ROW Pembangunan Flyover Gedangan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan BBPJN di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026).
Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn mengatakan, penggunaan enam lajur dua arah perlu dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, apabila flyover hanya dibangun dengan empat lajur, kapasitas jalan diperkirakan mencapai titik jenuh dalam waktu sekitar 15 tahun.
“Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya, titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjangnya,” ujar Subandi.
Ia menjelaskan, pembangunan Flyover Gedangan merupakan bagian dari program nasional. Karena itu, desain maupun kebutuhan ruang jalan harus dipersiapkan secara matang agar mampu memenuhi kebutuhan transportasi dalam jangka panjang.
“Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,” katanya.
PT KAI Minta Kepastian Skema ROW
Perwakilan PT KAI, Donny, menyampaikan dukungan terhadap pembangunan Flyover Gedangan. Namun, PT KAI masih membutuhkan kepastian mengenai skema ROW enam lajur dua arah.
Kepastian tersebut diperlukan agar PT KAI dapat menyesuaikan kebutuhan teknis serta ruang milik perkeretaapian dengan desain flyover yang akan dibangun.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan menekankan bahwa desain Flyover Gedangan juga harus mempertimbangkan rencana pengembangan sistem perkeretaapian, termasuk program Surabaya Regional Railway Line (SRRL).
Menurut Denny, tahapan SRRL saat ini telah berjalan dan laporan pendahuluan sudah dilakukan. Oleh karena itu, pembangunan flyover harus dirancang agar tidak mengganggu rencana pengembangan jalur kereta api pada masa mendatang.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah batas ketinggian ruang milik jalan (rumija) dan ruang manfaat jalan (rumaja). Jangan sampai nantinya mengganggu arus kereta api serta akses menuju Stasiun Gedangan. Ketinggian ini harus menjadi pertimbangan dalam desain,” jelasnya.
Selain aspek teknis ketinggian, tata ruang dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar emplasemen Stasiun Gedangan juga menjadi perhatian.
Pasalnya, terdapat persimpangan sebelum sinyal masuk yang berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan dinilai perlu disiapkan sejak tahap perencanaan.
“Perlu ada rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan. Kami tidak mungkin menggeser stasiun sebab akan mengubah geometri,” katanya.
Pembahasan selanjutnya masih menunggu kesepakatan antara pihak-pihak terkait mengenai kebutuhan ruang dan desain pembangunan Flyover Gedangan. Jika skema ROW enam lajur dua arah disepakati, desain tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan transportasi sekaligus perkembangan sistem perkeretaapian di kawasan Gedangan dalam jangka panjang.
Susy









