Satlantas Polres Sampang, Gencarkan Sosialisasi dan Pembagian Brosur Terkait Operasi Keselamatan Semeru 2025

Bangkitpos.id, Sampang – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang semakin masif menggelar sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Satlantas Polres Sampang menggelar kegiatan sosialisasi lokasi Simpang 4 Barisan Jalan Jaksa Agung.

Hari ini Jumat Tanggal 14 Februari, giat tersebut Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., didampingi KBO Lantas IPDA Chandra Heriyanto, S., S.H., Ps. Kanit Kamsel Aipda Agus Sugianto, Anggota Satlantas Polres Sampang, dan Humas Polres Sampang.

Selanjutnya Ps. Kanit Kamsel melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara yang melintas tentang Ops Keselamatan Semeru 2025, lalu kemudian membagikan brosur kepada masyarakat khususnya pengendara.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., mengatakan dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyampaikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Beberapa hal yang ditekankan di antaranya adalah kewajiban menggunakan helm bagi pengendara motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan,’katanya.

Mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya menjelaskan, bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang, dapat berkurang. Selain itu, masyarakat juga semakin patuh terhadap aturan dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini juga disertai dengan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan. Penegakan hukum dilakukan melalui sistem tilang. Sanksi tegas diberikan bagi pelanggar yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak membawa surat-surat kendaraan, atau melakukan pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas tetap kondusif,”pungkasnya.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP