Bangkitpos.id, Penengahan, Lampung Selatan — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, bukan sekadar menyusun daftar kegiatan. Forum penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini menjadi ruang bagi warga menyampaikan kebutuhan pembangunan yang masih mendesak.
Musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Kuripan, Jumat (25/9/2026), dihadiri Camat Penengahan Hermawan, Kepala Desa Kuripan Suhatsyah, BPD, LPM, aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pertanahan Suhendri, Pendamping PKH Heru, serta sejumlah UPT dan tokoh masyarakat.
Turut hadir Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Penengahan Ns. Syamsul Muis, Kepala UPT Pertanian Dian Widarsih, Korluh Pertanian Rumiem, UPT Keswan Edi, UPT PU Suparman, Pendamping Desa Hariyono, Ketua TP-PKK, tokoh agama, adat dan pemuda.
Suparman dari UPT PU menegaskan, usulan pembangunan jalan harus tetap diajukan dan dicatat sesuai kewenangan, baik jalan kabupaten, provinsi maupun jalan produksi.
“Usulan jalan itu bisa diusulkan dan harus tercatat. Apakah nantinya masuk jalan provinsi, jalan kabupaten atau jalan produksi, itu disesuaikan dengan kewenangannya,” jelas Suparman.
Sementara Edi dari UPT Keswan meminta usulan bantuan sapi dan kambing dilengkapi data kelompok serta dimasukkan ke dalam sistem agar dapat diproses sesuai skala prioritas.
Pendamping Desa Hariyono mendorong Kuripan tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Menurutnya, penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui BUMDes maupun Koperasi Desa Merah Putih perlu mulai dipikirkan, termasuk menyiapkan lahan dan konsep pengembangannya.
“Meskipun dana desa yang disalurkan ke desa nantinya terbatas, roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan. Karena itu, desa perlu memaksimalkan Pendapatan Asli Desa melalui BUMDes maupun koperasi,” kata Hariyono.
Kepala Desa Kuripan Suhatsyah mengakui keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus menentukan prioritas. Namun, ia meminta masyarakat tidak berhenti menyampaikan kebutuhan pembangunan.
“Kita tetap harus berusaha. Kalau ada usulan, silakan dibuatkan proposal. Pemerintah desa akan berupaya membawa dan memperjuangkannya melalui jalur yang ada,” ujar Suhatsyah.
Sorotan lain datang dari Rumiem sektor penyuluh pertanian Rumiem menyampaikan hasil survei jaringan irigasi dari Bendungan Way Asahan menuju areal persawahan Kuripan. Sejumlah bagian lining rusak dan mengalami kebocoran sehingga distribusi air belum maksimal.
“Kami sudah melakukan survei dari Bendungan Way Asahan sampai ke areal persawahan. Rata-rata kerusakannya pada lining, sehingga air bocor dan distribusinya tidak maksimal,” jelas Rumiem.
Ia berharap perbaikan dilakukan secara permanen agar kebutuhan air pertanian lebih terjamin.
Untuk kebutuhan air bersih, Tokoh masyarakat sekaligus Kepala Dusun II Satjimin mengusulkan dukungan Pamsimas bagi warga RT 06. Ia menyebut lokasi telah tersedia dan meminta kejelasan terkait mekanisme pengajuan.
Sementara itu, kader Posyandu mengusulkan pembangunan gedung Posyandu. Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Penengahan Ns. Syamsul Muis menjelaskan bahwa Posyandu kini terintegrasi dalam pelayanan primer sehingga pembangunan fisiknya membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Posyandu sekarang sudah terintegrasi dengan pelayanan primer dan melibatkan lintas sektor. Jadi untuk pembangunan fisiknya perlu dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan,” terang Syamsul Muis.
Kepala UPT Pertanian Kecamatan Penengahan Dian Widarsih juga mengingatkan masyarakat agar tidak bosan mengusulkan program, meskipun belum langsung terealisasi.
“Yang penting sudah kita usulkan dan dimasukkan ke dalam SIPD. Jangan bosan-bosan untuk terus mengusulkan. Kita tidak tahu kapan bisa terealisasi, tetapi yang penting usulannya sudah tercatat,” ujar Dian.
Ditambahkan Dian Widarsih bagi
Petani yang belum menjadi Anggota kelompok tani untuk segera melapor ke PPL agar dapat dimasukkan ke dalam kelompok tani.
” Kelompok tani yang sudah ada harus membuat RDKK sesuai luas lahan yang dimiliki, karena syarat memperoleh pupuk bersubsidi harus masuk menjadi anggota kelompok tani dan membuat RDKK,”tutup Dian Widarsih ka. UPT pertanian kecamatan Penengahan.
Musrenbangdes Kuripan akhirnya menegaskan satu hal: jalan, irigasi, air bersih, Posyandu, peternakan dan ketahanan pangan bukan sekadar daftar usulan.
Semuanya kini menunggu bagaimana pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengawal usulan tersebut hingga menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Herman Bangkit









