Tanwir IMM Memanas, DPP Janjikan Muktamar XXI Paling Lambat Desember 2026: September Jadi Penentu

Bangkitpos.id, Tangerang, Jawa Barat— Pelaksanaan Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kota Tangerang berlangsung dalam suasana penuh dinamika. Perdebatan mengenai kepastian tuan rumah dan waktu pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI bahkan sempat memanas dan diwarnai kericuhan.

Sejumlah musyawirin mempertanyakan langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM yang hingga Tanwir berlangsung belum menetapkan secara resmi tuan rumah Muktamar. Padahal, sejumlah pihak sebelumnya telah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah agenda permusyawaratan tertinggi IMM tersebut.

Perdebatan berlangsung cukup alot hingga akhirnya Sekretaris Jenderal DPP IMM, Dzaki, memberikan penjelasan di hadapan forum terkait langkah DPP IMM dalam memastikan pelaksanaan Muktamar XXI.

Dalam forum Tanwir tersebut, Dzaki menyampaikan bahwa DPP IMM akan segera melakukan pleno untuk membahas dan menetapkan agenda Muktamar.

“Pleno DPP IMM terkait penetapan Muktamar akan dilaksanakan pada September 2026,” tegas Dzaki dalam forum Tanwir. Sabtu,(5/9/2026).

Ia menjelaskan, setelah pleno digelar, kesiapan pihak-pihak yang sebelumnya telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah akan kembali menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pelaksanaan Muktamar.

Salah satu daerah yang disebut telah menyatakan kesiapan adalah Kalimantan Selatan. Daerah tersebut dikabarkan siap menyelenggarakan Muktamar kapan pun keputusan resmi ditetapkan oleh DPP IMM.

Tak hanya soal pleno dan tuan rumah, Dzaki juga memberikan kepastian mengenai batas waktu pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI.

DPP IMM, kata dia, berkomitmen untuk memastikan Muktamar terlaksana paling lambat Desember 2026, sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.

“DPP IMM berkomitmen menyelenggarakan Muktamar IMM ke-XXI paling lambat Desember 2026,” ujar Dzaki.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam perdebatan panjang Tanwir IMM di Kota Tangerang.

Dengan demikian, terdapat batas waktu yang jelas bagi DPP IMM untuk merealisasikan agenda permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.

Lebih jauh, Dzaki juga menegaskan adanya mekanisme organisasi apabila Muktamar tidak terlaksana hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila hingga batas waktu tersebut Muktamar tidak terlaksana, maka kami siap dengan mekanisme Muktamar Luar Biasa (Muktamarlub) sesuai ketentuan organisasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan Muktamar XXI kini memasuki fase penting. Keputusan pleno DPP IMM pada September 2026 akan menjadi momentum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kepastian tuan rumah dan tahapan pelaksanaan Muktamar.

Polemik yang mencuat dalam Tanwir menjadi perhatian kader IMM di berbagai daerah. Mereka kini menunggu realisasi dari komitmen yang disampaikan DPP IMM.

September menjadi momentum penting untuk menentukan arah pelaksanaan Muktamar, sementara Desember 2026 menjadi batas waktu yang telah ditegaskan DPP IMM.

Kini, pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar siapa yang siap menjadi tuan rumah, tetapi kapan keputusan resmi diambil dan apakah Muktamar IMM ke-XXI benar-benar terlaksana sesuai komitmen tersebut?

Dinamika internal IMM diperkirakan masih akan berlanjut menjelang pleno DPP IMM pada September mendatang.

Satu hal kini menjadi sorotan: DPP IMM telah menyatakan komitmen. Tinggal menunggu pembuktian melalui keputusan dan pelaksanaan di lapangan.

Herman Bangkit

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP