Bangkitpos.id, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Fitri Purwanti, S.T., M.T., menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran sebagai fondasi dalam mewujudkan APBD yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fitri saat membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengenai penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Rabu (29/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Fitri mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS secara baik, terbuka, dan penuh semangat kemitraan.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah sehingga harus disusun secara matang demi menghadirkan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan tiga catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diantaranya:
Pertama, pemerintah daerah didorong terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi, dan pemanfaatan seluruh potensi daerah.
Kedua, efisiensi belanja perlu terus diperkuat agar ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik semakin besar.
Ketiga, seluruh perangkat daerah diharapkan menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran, berorientasi pada hasil, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” tegas Fitri Purwanti.
Ia berharap seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Usai penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, memimpin pengambilan keputusan rapat paripurna.
Erma Yusneli menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD serta pandangan akhir seluruh fraksi, yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, PKS, dan NasDem, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.
“Dengan demikian, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 disepakati menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui musyawarah untuk mufakat,” ujar Erma Yusneli ketua.
Selanjutnya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, yang mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, dedikasi, serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Syaiful Anwar menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan landasan strategis dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi penganggaran, melainkan menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen APBD.
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.
Mengakhiri sambutannya, M. Syaiful Anwar mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan menyusun dokumen perencanaan serta penganggaran secara profesional, tepat waktu, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia optimistis APBD Tahun Anggaran 2027 akan menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya Lampung Selatan Maju sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Herman Bangkit









