Bangkitpos.id, Tulungagung, – Peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dalam kurun waktu sekitar tiga pekan, jajaran Polres Tulungagung berhasil mengungkap 71 kasus narkotika dengan mengamankan 91 tersangka. Pengungkapan ini sekaligus membuka gambaran besarnya tantangan dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang yang mengancam masyarakat.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 83 tersangka laki-laki dan delapan perempuan. Sebanyak 10 orang telah diproses dan ditetapkan sebagai bandar narkoba, sedangkan sebagian besar tersangka lainnya diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan tersebut menjadi langkah serius kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Tulungagung. Namun, pekerjaan aparat belum selesai. Tantangan berikutnya adalah menelusuri jaringan pemasok yang lebih besar agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.
Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan bahwa pengungkapan 71 kasus dalam waktu sekitar tiga minggu merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mendukung program 100 hari kerja Kapolri.
“Selama kurang lebih tiga minggu terakhir, kami sudah berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika. Dari total 91 tersangka yang diamankan, 10 pelaku sudah kami proses dan kami nyatakan sebagai bandar,” ujar AKBP Wiwin, Rabu (28/10/2026).
Sabu 815 Gram dan 219.910 Pil Dobel L Disita
Besarnya pengungkapan tersebut tidak hanya terlihat dari jumlah kasus dan tersangka, tetapi juga dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 815,766 gram, pil Dobel L sebanyak 219.910 butir, serta ekstasi sebanyak 2,5 butir. Polisi juga mengamankan sejumlah alat yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ratusan ribu butir pil Dobel L dan sabu dengan berat lebih dari 800 gram itu menjadi barang bukti penting dalam proses penyidikan. Kepolisian selanjutnya perlu menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pasok tersebut.
Besarnya jumlah barang bukti juga mempertegas pentingnya penanganan perkara secara menyeluruh. Penindakan terhadap pelaku di tingkat bawah perlu diikuti pengembangan penyidikan untuk mengungkap sumber pasokan dan jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Tegaskan Perburuan Bandar Besar Berlanjut
Kapolres Tulungagung menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut tidak akan menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterkaitan mereka dengan bandar utama.
Menurut hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian, sebagian besar tersangka diduga menjalankan peran sebagai perantara dari bandar utama.
“Modus para pelaku ini sebagai perantara dari bandar utama. Kami akan terus kejar bandar besarnya. Komitmen kami adalah mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang bertugas mengantarkan atau mengedarkan barang. Pengembangan perkara dibutuhkan untuk mengungkap pihak yang diduga mengendalikan distribusi, menyediakan pasokan, dan mengatur peredaran barang terlarang tersebut.
Keberhasilan membongkar jaringan yang lebih besar akan menjadi langkah penting agar penindakan tidak berhenti pada pelaku yang mudah dijangkau, sementara mata rantai pasokan masih berpotensi berjalan.
Polisi Ajak Masyarakat Berani Melapor
Di tengah upaya penindakan, Polres Tulungagung juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika. Informasi dari warga dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.
Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pelaporan dapat membantu kepolisian melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah Tulungagung.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Komitmen kami jelas, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di Tulungagung,” pungkasnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengungkapan 71 kasus dengan 91 tersangka dalam kurun waktu sekitar tiga pekan menjadi catatan penting bagi upaya pemberantasan narkotika di Tulungagung. Meski demikian, publik masih menantikan perkembangan penyidikan berikutnya, terutama sejauh mana kepolisian dapat menelusuri dan mengungkap jaringan pemasok utama di balik peredaran barang terlarang tersebut.
Sebab, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya tersangka yang diamankan, tetapi juga dari kemampuan memutus jaringan distribusi agar peredaran narkotika tidak terus mengancam masyarakat.
Susy









