Bangkitpos.id, Kalianda, Lampung Selatan — Potensi gempa bumi dan tsunami menuntut kesiapsiagaan yang bukan sekadar wacana. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda berencana memperkuat sistem mitigasi bencana melalui Early Warning System (EWS) yang akan diintegrasikan dengan sistem peringatan dini milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.
Rencana tersebut diarahkan untuk mempercepat penyampaian informasi ketika terjadi gempa bumi maupun potensi tsunami. Dengan sistem yang terintegrasi, informasi peringatan dini yang diterima BPBD diharapkan dapat segera diteruskan ke Lapas Kalianda untuk ditindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat.
Bukan hanya soal bunyi alarm
Ketika peringatan diterima, langkah berikutnya menjadi bagian paling penting. Petugas perlu segera menyampaikan informasi kepada seluruh personel dan warga binaan, melakukan pengamanan area, mengatur pergerakan penghuni lapas, serta mengarahkan proses evakuasi menuju titik kumpul yang telah ditentukan.

Penguatan sistem tersebut menjadi bagian dari mitigasi risiko bencana, terlebih Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah yang berpotensi menghadapi ancaman tsunami.
Untuk mendukung penyampaian informasi kebencanaan, BPBD Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki Warning Receiver System (WRS) yang digunakan untuk menerima dan mendiseminasikan informasi gempa bumi serta peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Lapas Kalianda, Badarudin, menegaskan bahwa teknologi peringatan dini harus berjalan beriringan dengan kesiapan manusia yang mengoperasikannya.
Menurutnya, kesiapsiagaan tidak cukup hanya dengan memiliki perangkat teknologi. Kecepatan komunikasi, kesiapan personel, SOP yang jelas, jalur evakuasi serta simulasi secara berkala menjadi unsur penting agar setiap peringatan dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan.
“Peringatan dini harus diikuti dengan tindakan dini. Dengan koordinasi yang cepat dan kesiapan seluruh personel, risiko dapat diminimalkan serta keselamatan petugas dan warga binaan dapat lebih terjamin,” ujar Badarudin, Selasa (22/9/2026).
Sinergi antara Lapas Kalianda dan BPBD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memperkuat sistem kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Sebab dalam kondisi darurat, setiap detik memiliki arti. Peringatan yang datang lebih cepat harus diikuti keputusan yang cepat, prosedur yang jelas, dan tindakan yang terukur.
Melalui penguatan EWS, kesiapan personel, jalur evakuasi, SOP serta simulasi berkala, Lapas Kalianda diarahkan semakin siap menghadapi risiko bencana dengan prioritas utama pada keselamatan jiwa petugas dan warga binaan.
Herman Bangkit









