Polres Tulungagung Imbau Larangan Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan

Bangkitpos.id,Tulungagung,-
Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan ibadah selama Bulan Suci Ramadan, Polres Tulungagung secara resmi mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk tidak menggunakan kembang api dan petasan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan.

Masyarakat diminta untuk tidak menyalakan, membunyikan, memperjualbelikan, maupun menyimpan petasan dan kembang api selama bulan suci berlangsung.

Selain itu, Polres Tulungagung juga menekankan pentingnya menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk penggunaan bahan peledak atau benda sejenis tanpa izin resmi.

“Penggunaan petasan dan kembang api tidak hanya mengganggu kenyamanan serta kekhusyukan ibadah, tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran, cedera, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian imbauan resmi Polres Tulungagung.

Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan damai, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

Polres Tulungagung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Tulungagung yang tertib, aman, dan tenteram selama Ramadan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110.

Susy

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP